Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Novel Baswedan Cs Terancam Dipecat, PKS: Mereka 'Radikal' Memberantas Korupsi?

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi besar dan dipercaya masyarakat karena para pegawainya yang berdedikasi selama ini.

PKS mengaku heran jika pegawai KPK dianggap bermasalah wawasan kebangsaannya. Apalagi jika merujuk berbagai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditujukan kepada mereka.

"Apakah inti permasalahannya karena mereka ‘radikal’ dalam memberantas korupsi?" kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (11/5).

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

Setidaknya ada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terancam akan diberhentikan pada 1 Juni 2021.

"Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang anti korupsi dan anti suap," ujarnya.

Menurut Mardani, Undang-Undang KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

"Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan atau mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan," tegas Mardani.

Mardani mengatakan, ada tiga monumen reformasi yang didirikan oleh Gerakan 1998. Yakni, KPK, KPU dan Mahkamah Konstitusi. Dia mengingatkan bahwa saat ini salah satu monumen reformasi itu sedang berada di ujung tanduk.

"Kita tak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan," imbuhnya.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Memberantas korupsi, kata Mardani, perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor juga radikal. Untuk itu, menurut dia, alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes wawasan kebangsaan pun harus sudah dikurasi dengan baik.

"Jika sekarang menimbulkan pertanyaan publik, sesuai asas transparansi, mesti diumumkan ke publik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Mardani, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman pada Minggu (9/5), justru dipimpin oleh pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes tersebut.

"Masih terus berprestasi meskipun diterpa isu tersingkir. Sekali lagi, kita perlu menjaga KPK, kita perlu merawat KPK, dan kita perlu mempertahankan KPK yang berintegritas. Kalau KPK ter-suborganisasi terus menerus, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa ini," tutup dia.

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.

Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan