Novel Bamukmin Bandingkan Vonis Ahok dengan Ahmad Musadeq


Novel Bamukmin, salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi langkah berani majelis hakim memberikan keputusan hukum berlawanan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ultra petitum itu terjadi. Jaksa berdasarkan 156 tidak tepat dan hakim mengambil Pasal 156 a kembali," ujar Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) itu kepada merahputih, Selasa (9/5).
Meski mengapresiasi, vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok dinilainya masih janggal. Ia mencontohkan, dalam kasus penodaan agama oleh Ahmad Musadeq, terdakwa dihukum 4 tahun penjara. Padahal saat itu, Ahmad Musadeq berperilaku lebih baik dibandingkan Ahok.
"Ahmad Musadeq minta maaf dan menarik ucapannya sebagai nabi tapi tetap 4 tahun penjara. Apalagi ini yang menantang sehingga menimbulkan kegaduhan," ucap Novel.
Novel khawatir, memori banding oleh Ahok diterima. Jika diterima, bisa saja Ahok keluar dari penjara lantaran vonis yang diterimanya lebih rendah dari Pasal 156 a.
"Kalau divonis 5 tahun (lalu banding) masih bisa minimal masih 2 tahun penjara. Kalau awalnya 2 tahun bisa jadi bebas," kata Novel. (Ayp)
Baca juga berita lain tentang vonis terhadap Ahok dalam artikel: Mendagri Nonaktifkan Ahok, Djarot Plt Gubernur Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
