Nihil Korupsi, Gibran Terima Penghargaan WTP ke-14 dari BPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Mei 2024
Nihil Korupsi, Gibran Terima Penghargaan WTP ke-14 dari BPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima penghargaan WTP dari BPK RI, Kamis (23/5). (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP yang ke-14 berturut-turut yang didapat Penkot Solo.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Solo yang juga wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa serta Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 tersebut digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho.

Baca juga:

BPK Minta Uang Rp12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP

Sekretaris Daerah Budi Murtono, mengatakan Pemkot Solo meraih WTP laporan keuangan dari BPK selama 14 berturut-turut tahun sejak 2011.

“Ini merupakan keberhasilan Pemkot menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah,” ujar Budi, Kamis (23/5).

Dikatakannya, prestasi WTP dari BPK ini sebagai bukti baiknya pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkot Solo bersih tanpa celah adanya korupsi.

"Kita bersyukur bisa mendapatkan WTP yang ke-14 ini sebagai sebuah bukti bahwa pemerintah Kota Surakarta melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan standar tata kelola yang baik dan benar,” katanya.

Baca juga:

Pemprov DKI Targetkan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Dia menyebut prestasi ini merupakan keberhasilan bersama, antara pemerintah, stakeholder dan masyarakat Kota Solo. Ia berharap Opini WTP dapat dipertahankan dalam tahun-tahun selanjutnya.

“Opini WTP ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa Pemkot Solo melaksanakan tata kelola keuangan dengan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata dia.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, untuk pemeriksaan keuangan, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan urutan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.

Baca juga:

KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata Hari.

Ia menambahkan terdapat dua kriteria terkait opini WTP. Pertama, penyajian laporan sesuai dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, kaitannya dengan kepatuhan terhadap perundang-undangan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming Raka #Pemkot Solo #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
ShowBiz
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggunakan Lagu Melayu karya Pandji Pragiwaksono dalam unggahan konten kunjungan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Bagikan