Nihil Korupsi, Gibran Terima Penghargaan WTP ke-14 dari BPK


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima penghargaan WTP dari BPK RI, Kamis (23/5). (MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP yang ke-14 berturut-turut yang didapat Penkot Solo.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Solo yang juga wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa serta Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 tersebut digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho.
Baca juga:
Sekretaris Daerah Budi Murtono, mengatakan Pemkot Solo meraih WTP laporan keuangan dari BPK selama 14 berturut-turut tahun sejak 2011.
“Ini merupakan keberhasilan Pemkot menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah,” ujar Budi, Kamis (23/5).
Dikatakannya, prestasi WTP dari BPK ini sebagai bukti baiknya pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkot Solo bersih tanpa celah adanya korupsi.
"Kita bersyukur bisa mendapatkan WTP yang ke-14 ini sebagai sebuah bukti bahwa pemerintah Kota Surakarta melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan standar tata kelola yang baik dan benar,” katanya.
Baca juga:
Pemprov DKI Targetkan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Dia menyebut prestasi ini merupakan keberhasilan bersama, antara pemerintah, stakeholder dan masyarakat Kota Solo. Ia berharap Opini WTP dapat dipertahankan dalam tahun-tahun selanjutnya.
“Opini WTP ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa Pemkot Solo melaksanakan tata kelola keuangan dengan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata dia.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, untuk pemeriksaan keuangan, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan urutan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.
Baca juga:
"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata Hari.
Ia menambahkan terdapat dua kriteria terkait opini WTP. Pertama, penyajian laporan sesuai dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, kaitannya dengan kepatuhan terhadap perundang-undangan. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
![[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir](https://img.merahputih.com/media/73/ff/d5/73ffd5fe77bee6b2617c38c2e8b8c75c_182x135.jpeg)
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
