Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan

Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). ANTARA FOTO/Kilauan Dinanti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie serta sang sopir berinisial ZN dalam kasus penyalahgunaan narkotika dipastikan berjalan terus. Ketiga bakal segera diseret ke pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, meskipun permohonan rehabilitasi dikabulkan, kasus narkoba yang menjerat ketiga tersangka tersebut tetap akan bergulir di meja persidangan.

Baca Juga

Bawa Laras Panjang Ketika Pengembangan, Pihak Nia dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan

"Kami bawa ke sidang nanti dan akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (11/7).

Hengki menjelaskan, terkait proses rehabilitasi bukan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Melainkan tim dokter Badan Narkotika Nasional.

Jenderal bintang tiga yang dikenal hobi menaiki mobil jenis adventure ini menyatakan tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka, terutama Nia dan Ardi Bakrie.

"Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi," jelas pria berbadan tinggi tegap ini.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Antara)
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Antara)

Hengki menambahkan, sebelum tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah berhasil tangkap bandar-bandar narkoba untuk kalangan orang elite.

"Sebelumnya kami sudah menangkap bandar-bandar narkoba untuk orang - orang elite. Sehingga dalam penanganan kasus ini tidak ada diskriminisasi," tutup Hengki yang juga mantan Kapolsek Metro Gambir ini.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardie Bakri serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ardie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat saat mengetahui istrinya NR ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.

Keduanya meminta maaf kepada publik atas tindakan tak pantas yang dilakukan mereka. (Knu)

Baca Juga

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi

#Kasus Narkoba #Artis Narkoba #Nia Ramadhani #Ardie Bakrie
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan