Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan

Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). ANTARA FOTO/Kilauan Dinanti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie serta sang sopir berinisial ZN dalam kasus penyalahgunaan narkotika dipastikan berjalan terus. Ketiga bakal segera diseret ke pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, meskipun permohonan rehabilitasi dikabulkan, kasus narkoba yang menjerat ketiga tersangka tersebut tetap akan bergulir di meja persidangan.

Baca Juga

Bawa Laras Panjang Ketika Pengembangan, Pihak Nia dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan

"Kami bawa ke sidang nanti dan akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (11/7).

Hengki menjelaskan, terkait proses rehabilitasi bukan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Melainkan tim dokter Badan Narkotika Nasional.

Jenderal bintang tiga yang dikenal hobi menaiki mobil jenis adventure ini menyatakan tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka, terutama Nia dan Ardi Bakrie.

"Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi," jelas pria berbadan tinggi tegap ini.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Antara)
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Antara)

Hengki menambahkan, sebelum tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah berhasil tangkap bandar-bandar narkoba untuk kalangan orang elite.

"Sebelumnya kami sudah menangkap bandar-bandar narkoba untuk orang - orang elite. Sehingga dalam penanganan kasus ini tidak ada diskriminisasi," tutup Hengki yang juga mantan Kapolsek Metro Gambir ini.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardie Bakri serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ardie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat saat mengetahui istrinya NR ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.

Keduanya meminta maaf kepada publik atas tindakan tak pantas yang dilakukan mereka. (Knu)

Baca Juga

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi

#Kasus Narkoba #Artis Narkoba #Nia Ramadhani #Ardie Bakrie
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Penyelundupan 1 Ton Ketamin Terungkap, Libatkan Transaksi Antarkapal
Modus penyelundupan 1 ton ketamin terungkap melalui transaksi antarkapal di Laut Andaman dalam kasus MT Global 168.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Modus Penyelundupan 1 Ton Ketamin Terungkap, Libatkan Transaksi Antarkapal
Indonesia
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Aparat gabungan mengamankan delapan awak MT Global 168 dalam pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Bagikan