Ngemplang Pajak, Belasan Restoran Solo Ditempeli Stiker

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Desember 2024
Ngemplang Pajak, Belasan Restoran Solo Ditempeli Stiker

Petugas Satpol PP menempeli stiler "Belum Bayar Pajak" disalah satu restoran Kota Solo, Kamis (19/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo mencatat sebanyak 11 restoran dan satu hotel di Solo, Jawa Tengah, diketahui belum membayar pajak. Pemkot melakukan penertiban bersama tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri dengan mendatangi lokasi. Petugas menempel stiker 'Belum Bayar Pajak' di restoran dan hotel yang mengemplang pajak itu.

Kepala Bidang Penagihan pada Bapenda Solo Mohamad Rudiyanto mengatakan pemasangan stiker itu dilakukan karena wajib pajak tidak merespons upaya persuasif untuk membayar tunggakan pajak. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara total, ada 12 wajib pajak yang tidak patuh bayar pajak. Rinciannya, 11 restoran dan satu hotel,” ujar Rudiyanto, Kamis (19/12).

Ia mengtakan stiker peringatan itu akan dilepas apabila wajib pajak membayar pajak. Kalau wajib pajak nekat mencabut, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan penagihan kepada wajib pajak melalui koordinator wilayah Bapenda setempat,” katanya.

Baca juga:

Opsen Pajak Kendaraan Baru: Apa Itu dan Bagaimana Cara Perhitungannya?



Pemkot Solo, kata dia, melalui Satpol PP Solo bisa menegakkan Perda Solo jika wajib pajak tidak juga menyetorkan pajak. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi penyegelan tempat usaha, penutupan, sampai pidana.

“Mereka pelaku usaha tidak menyetorkan pajak beralasan omzet sedikit,” ucap dia.

Bapenda Solo, kata dia, mengedukasi pelaku usaha mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan/atau minuman (restoran). Namun, di lapangan masih banyak wajib pajak tak patuh bayar pajak.

“Pajak yang dikenakan yakni 10 persen setiap makanan dan minumannya dengan menitipkan kepada pengusaha untuk disetorkan kepada pemerintah daerah. Kenyataannya, pajak itu tak disetorkan,” kata dia.

Dia menyebut usaha makanan/minuman dengan omzet Rp 7,5 juta per bulan wajib membayar pajak kepada Bapenda Solo. Selain pengusaha, perlu ada edukasi kepada konsumen supaya mereka paham pajak yang diberikan untuk program pembangunan Kota Solo.

Pemilik usaha Sop Sabar, salah satu wajib pajak yang menunggak, mengaku keberatan atas pungutan pajak Rp 750.000 per bulan. Alasannya, omzet usahanya turun sejak pandemi COVID-19.

“Kami keberatan harus bayar pajak Rp 750.000 per bulan. Kami berharap besaran pajak 10 persen diturunkan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Apa Itu PPN? Pemahaman, Tarif, dan Barang yang Terkena Kenaikan Pajak di 2025

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan