Ngemplang Pajak, Belasan Restoran Solo Ditempeli Stiker

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Desember 2024
Ngemplang Pajak, Belasan Restoran Solo Ditempeli Stiker

Petugas Satpol PP menempeli stiler "Belum Bayar Pajak" disalah satu restoran Kota Solo, Kamis (19/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo mencatat sebanyak 11 restoran dan satu hotel di Solo, Jawa Tengah, diketahui belum membayar pajak. Pemkot melakukan penertiban bersama tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri dengan mendatangi lokasi. Petugas menempel stiker 'Belum Bayar Pajak' di restoran dan hotel yang mengemplang pajak itu.

Kepala Bidang Penagihan pada Bapenda Solo Mohamad Rudiyanto mengatakan pemasangan stiker itu dilakukan karena wajib pajak tidak merespons upaya persuasif untuk membayar tunggakan pajak. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara total, ada 12 wajib pajak yang tidak patuh bayar pajak. Rinciannya, 11 restoran dan satu hotel,” ujar Rudiyanto, Kamis (19/12).

Ia mengtakan stiker peringatan itu akan dilepas apabila wajib pajak membayar pajak. Kalau wajib pajak nekat mencabut, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan penagihan kepada wajib pajak melalui koordinator wilayah Bapenda setempat,” katanya.

Baca juga:

Opsen Pajak Kendaraan Baru: Apa Itu dan Bagaimana Cara Perhitungannya?



Pemkot Solo, kata dia, melalui Satpol PP Solo bisa menegakkan Perda Solo jika wajib pajak tidak juga menyetorkan pajak. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi penyegelan tempat usaha, penutupan, sampai pidana.

“Mereka pelaku usaha tidak menyetorkan pajak beralasan omzet sedikit,” ucap dia.

Bapenda Solo, kata dia, mengedukasi pelaku usaha mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan/atau minuman (restoran). Namun, di lapangan masih banyak wajib pajak tak patuh bayar pajak.

“Pajak yang dikenakan yakni 10 persen setiap makanan dan minumannya dengan menitipkan kepada pengusaha untuk disetorkan kepada pemerintah daerah. Kenyataannya, pajak itu tak disetorkan,” kata dia.

Dia menyebut usaha makanan/minuman dengan omzet Rp 7,5 juta per bulan wajib membayar pajak kepada Bapenda Solo. Selain pengusaha, perlu ada edukasi kepada konsumen supaya mereka paham pajak yang diberikan untuk program pembangunan Kota Solo.

Pemilik usaha Sop Sabar, salah satu wajib pajak yang menunggak, mengaku keberatan atas pungutan pajak Rp 750.000 per bulan. Alasannya, omzet usahanya turun sejak pandemi COVID-19.

“Kami keberatan harus bayar pajak Rp 750.000 per bulan. Kami berharap besaran pajak 10 persen diturunkan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Apa Itu PPN? Pemahaman, Tarif, dan Barang yang Terkena Kenaikan Pajak di 2025

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Olahraga
Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
: Polresta Surakarta amankan 33 suporter Persis Solo karena membawa flare, smoke, petasan, dan miras saat laga kontra Dewa United di Stadion Manahan.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
 Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Pemkot Minta Bantuan China Kelola Sampah
Xi'an China adalah kota sejarah dan budaya seperti halnya di Solo yang juga memiliki banyak jejak peninggalan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Pemkot Minta Bantuan China Kelola Sampah
Indonesia
Dana Hibah Pemkot Solo Dikorupsi, Walkot Ubah Skema Penyaluran Jadi Non Tunai
“Kita perbaiki tata kelola keuangan dana hibah. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan ataupun praktik korupsi," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dana Hibah Pemkot Solo Dikorupsi, Walkot Ubah Skema Penyaluran Jadi Non Tunai
Bagikan