Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
SPPG di RW 10, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo ditolak warga, Rabu (15/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PERWAKILAN Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, selaku Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padjajaran, Kelurahan Sumber, Solo, angkat bicara terkait dengan penolakan warga. Ia menegaskan tidak menutup mata atas aspirasi warga tersebut. Pihaknya terbuka untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.
“Kami selaku yayasan dan mitra telah melakukan perizinan sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan BGN,” ujar Asep, Kamis (16/10).
Ia mengatakan diskusi bersama dilakukan untuk mendukung program ini. Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada masyarakat. “Setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, kami melakukan sosialisasi ke masyarakat. Setelah kami mendapatkan instruksi bangun,” ucap dia.
Mengenai permintaan izin ke wilayah setempat, Asep mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat setelah kami mendapatkan instruksi bangun. Setelah itu, kami sudah melakukan sosialisasi seminggu kemudian, sosialisasi ke masyarakat," ucap dia.
Baca juga:
SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN
Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang diajukan masyarakat setelah audiensi. Salah satunya Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi surat di luar kebutuhan BGN. “Sebenarnya masyarakat inginkan ada syarat tambahan untuk izin gedung, PBG namanya. Itu kami akan lakukan, tapi kan itu tidak ada di juknis. Kami hanya mohon itu bisa diakselerasi dan bisa secara paralel," papar dia.
Ia menambahkan, selama pengurusan syarat tersebut, pihaknya meminta agar pengerjaan bangunan yang sudah 60 persen itu bisa tetap berjalan. Pembangunan SPPG berhenti sejak 5 hari yang lalu.
“Kami mengurus izin itu. Karena kan izin yang diminta masyarakat itu tidak ada di juknis. Jadi bukannya kami mau mengabaikan permintaan masyarakat, tidak. Tapi kan permintaan itu kan di luar petunjuk teknis, jadi kami berharap pembangunan tetap jalan, syarat itu tadi juga kita urus,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
BGN Akui hanya Bisa Serap Rp 29 T dari Dana Cadangan Rp 100 T yang Disiapkan Presiden
Dapur Makan Gizi Gratis Dibatasi, Hanya Maksimal Buat 2.500 Porsi
BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Capai 41,2 Juta Penerima
Mentan Amran Sebut Harga Telur Mahal Adalah Berkah dari Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 42 Juta Penerima Manfaat, Tersebar di 38 Provinsi
Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan PB XIV, Sabtu (15/11)
Akui 48% Kasus Keracunan Makanan Dipicu MBG, BGN Bilang Anggaran Rp 71 T Kurang Butuh Rp 14,53 T Lagi
Fakta Mengejutkan Keracunan Pangan di RI, Hampir Setengahnya Gara-Gara MBG
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Mediasi Deadlock, Warga Tetap Tolak Pendirian SPPG Solo dan Minta Pindah Lokasi