Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi

SPPG di RW 10, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo ditolak warga, Rabu (15/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERWAKILAN Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, selaku Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padjajaran, Kelurahan Sumber, Solo, angkat bicara terkait dengan penolakan warga. Ia menegaskan tidak menutup mata atas aspirasi warga tersebut. Pihaknya terbuka untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

“Kami selaku yayasan dan mitra telah melakukan perizinan sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan BGN,” ujar Asep, Kamis (16/10).

Ia mengatakan diskusi bersama dilakukan untuk mendukung program ini. Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada masyarakat. “Setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, kami melakukan sosialisasi ke masyarakat. Setelah kami mendapatkan instruksi bangun,” ucap dia.

Mengenai permintaan izin ke wilayah setempat, Asep mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat setelah kami mendapatkan instruksi bangun. Setelah itu, kami sudah melakukan sosialisasi seminggu kemudian, sosialisasi ke masyarakat," ucap dia.

Baca juga:

SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN


Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang diajukan masyarakat setelah audiensi. Salah satunya Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi surat di luar kebutuhan BGN. “Sebenarnya masyarakat inginkan ada syarat tambahan untuk izin gedung, PBG namanya. Itu kami akan lakukan, tapi kan itu tidak ada di juknis. Kami hanya mohon itu bisa diakselerasi dan bisa secara paralel," papar dia.

Ia menambahkan, selama pengurusan syarat tersebut, pihaknya meminta agar pengerjaan bangunan yang sudah 60 persen itu bisa tetap berjalan. Pembangunan SPPG berhenti sejak 5 hari yang lalu.

“Kami mengurus izin itu. Karena kan izin yang diminta masyarakat itu tidak ada di juknis. Jadi bukannya kami mau mengabaikan permintaan masyarakat, tidak. Tapi kan permintaan itu kan di luar petunjuk teknis, jadi kami berharap pembangunan tetap jalan, syarat itu tadi juga kita urus,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung



#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Indonesia
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG berbeda dengan beras biasa. Beras ini memiliki kandungan berbagai zat gizi mikro.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Badan Gizi Nasional memberhentikan 137 Kepala SPPG Program Makan Bergizi Gratis setelah evaluasi kinerja. Menegaskan kebijakan zero tolerance.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
MBG dinyatakan bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak boleh lagi dihitung ke dalam komponen wajib mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
Bagikan