Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
SPPG di RW 10, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo ditolak warga, Rabu (15/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PERWAKILAN Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, selaku Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padjajaran, Kelurahan Sumber, Solo, angkat bicara terkait dengan penolakan warga. Ia menegaskan tidak menutup mata atas aspirasi warga tersebut. Pihaknya terbuka untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.
“Kami selaku yayasan dan mitra telah melakukan perizinan sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan BGN,” ujar Asep, Kamis (16/10).
Ia mengatakan diskusi bersama dilakukan untuk mendukung program ini. Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada masyarakat. “Setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, kami melakukan sosialisasi ke masyarakat. Setelah kami mendapatkan instruksi bangun,” ucap dia.
Mengenai permintaan izin ke wilayah setempat, Asep mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat setelah kami mendapatkan instruksi bangun. Setelah itu, kami sudah melakukan sosialisasi seminggu kemudian, sosialisasi ke masyarakat," ucap dia.
Baca juga:
SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN
Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang diajukan masyarakat setelah audiensi. Salah satunya Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi surat di luar kebutuhan BGN. “Sebenarnya masyarakat inginkan ada syarat tambahan untuk izin gedung, PBG namanya. Itu kami akan lakukan, tapi kan itu tidak ada di juknis. Kami hanya mohon itu bisa diakselerasi dan bisa secara paralel," papar dia.
Ia menambahkan, selama pengurusan syarat tersebut, pihaknya meminta agar pengerjaan bangunan yang sudah 60 persen itu bisa tetap berjalan. Pembangunan SPPG berhenti sejak 5 hari yang lalu.
“Kami mengurus izin itu. Karena kan izin yang diminta masyarakat itu tidak ada di juknis. Jadi bukannya kami mau mengabaikan permintaan masyarakat, tidak. Tapi kan permintaan itu kan di luar petunjuk teknis, jadi kami berharap pembangunan tetap jalan, syarat itu tadi juga kita urus,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas