Netizen Sepakat DPR Dibubarkan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 22 September 2015
Netizen Sepakat DPR Dibubarkan

Gedung Parlemen (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Sejumlah pengguna internet (Netizen) mengaku sepakat jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Mereka berdalih sebagai wakil rakyat, para legislator tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.

Para wakil rakyat dianggap bukan hanya tidak peka dan menyampaikan aspirasi rakyat. Mereka juga dinilai kerap berbuat gaduh, lebih mengedepankan kepentingan politik dan kelompok ketimbang rakyat dan dituding menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan bisnis. Rakyat sepertinya sudah amat jengkel karena berharap kualitas DPR setelah Orde Baru runtuh ternyata jauh lebih buruk.

 

 

"Bubarin aja cuma nambah beban tak berguna hasil kerjanya. Baik dibuang aja cuma ngabisin duit negara," tulis Roy Martogi Tamba dalam akun Facebooknya.

"Setuju, DPR kok kerjanya tidur," tulis Windarti dalam akun facebooknya.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya DPR kembali mendapat sorotan publik karena kenaikan tunjangan mereka yang sudah disetujui pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu beberapa pimpinan DPR RI juga tertangkap kamera saat bertemu dengan bakal calon presiden (Bacapres) Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.

Selain persoalan kenaikan tunjangan, kasus lain yang terjadi dan menyita perhatian publik adalah perselisihan internal di tubuh DPR RI. Beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada November 2014 membentuk DPR RI tandingan.

Kuat dugaan poros KIH membentuk DPR tandingan lantaran partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai penuh parlemen lewat manuver politik yang mereka lakukan.

Selain itu, fungsi legislasi yang dikerjakan DPR dalam 10 tahun terakhir dan periode ini amat memprihatinkan. Sejumlah target pembuatan undang-undang tidak pernah tercapai. DPR lebih mencorongkan fungsi pengawasan dan budgeting daripada menggarap undang-undang sebagai panduan bermasyarakat serta pijakan hukum pemerintahan.

Dalam sistem tata negara yang dianut Indonesia tidak ada aturan yang membenarkan DPR bisa dibubarkan sebab Indonesia menganut sistem Presidensial. Dalam sistem ini poros kekuasaan bertumpu pada Presiden. Meski memiliki kuasa cukup kuat bukan berarti Presiden bisa membubarkan DPR RI seenaknya.

 

Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia baik Presiden dan DPR memiliki kedudukan sejajar. Presiden disebut sebagai eksekutif dan DPR disebut sebagai legislatif. Sistem tersebut juga bertumpu pada kekuatan yang seimbang antara DPR dan Presiden.

Berbeda dengan sistem Parlementer, seorang kepala pemerintahan bisa membubarkan parlemen. Dalam sistem parlementer seorang kepela pemerintahan (Perdana Menteri) memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen. Parlemen bisa dibubarkan jika terjadi kebuntuan politik antara eksekutif dan legislatif.

Untuk membubarkan Parlemen, Perdana Menteri yang merupakan pimpinan Kabinet mengajukan permohonan kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Jika permohonan itu dikabulkan secara otomatis para politikus akan langsung menaggalkan jabatannya sebagai wakil rakyat di Parlemen. Untuk memilih anggota parlemen baru maka akan diadakan pemilu ulang.

Refly Harun, pakar hukum tata negara menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus dalam Undang-Undang untuk membubarkan DPR RI. Sebab DPR RI dijamin penuh oleh UUD 1945.

"Memang tidak ada aturan untuk membubarkan parlemen," katanya beberapa waktu silam.

Refly melanjutkan anggota DPR RI secara langsung dipilih oleh rakyat. Mereka menjadi legislator dan bertugas menyuarakan kepentingan rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Sebagai wakil rakyat, Refly meyakini DPR dapat segera meredam kegaduhan politik yang mereka ciptakan sendiri.

"Saya yakin DPR bisa bersatu," tandasnya. (Wan/Bhd)

BACA JUGA: 

  1. Kerap Buat Gaduh, Apakah Bisa DPR Dibubarkan? 
  2. DPR Terus Diserang, Fahri Hamzah Meradang 
  3. Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie 
  4. Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni 
  5. Dianggap Gagal Kelola Negara, Jokowi-JK Didesak Mundur

 

#Fungsi Legislasi #DPR Dibubarkan #Netizen #Refly Harun #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi santai hujatan netizen terhadap dirinya. Ia dianggap pencitraan saat memanggul beras.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan