Netizen Bisa Beri Sanksi Sosial ke Warga yang Nekat Mudik
Mudik. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani yakin masyarakat bisa mengurungkan niat mudik jika aparat di lapangan bisa konsisten. Dirinya pun berpendapat sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk.
"Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," kata Nadia Yovani dalam keterangan tertulisnys, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Pemda izinkan Pemudik Lokal Masuk DIY
Netizen Indonesia bisa memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik sebagai sanksi sosial bagi orang yang nekat mudik. "Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar, tindakan ini," katanya.
Untuk itu, konsistensi penegakan aturan di lapangan dibutuhkan untuk mencegah masyarakat mudik pada Lebaran 2021. "Problemnya itu kan problem yang ada itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," tandas dia.
Pemerintah sendiri telah melarang mudik bagi seluruh kalangan masyarakat, mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum dalam rangka upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Nadia menilai aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten. "Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," kata dia.
Nadia menjelaskan semua tahu mudik itu adalah aktivitas rutin yang dilakukan bertahun-tahun. Dia berpendapat, sebuah aktivitas sosial yang dilakukan secara rutin itu bisa dibilang sebagai budaya.
"Kalau bilang budaya itu sudah inheren seperti tertanam dalam diri. Seperti makan saja, jadi keharusan, tidak makan nasi tidak afdol. Jadi, levelnya sudah sampai seperti itu, inheren dalam pikiran manusia Indonesia, tertanam dan entah kenapa itu wajib untuk dilakukan," ucapnya.
Baca Juga:
Anggota DPR Usulkan Dua Insentif Kelompok Terdampak Larangan mudik
Dirinya berpendapat, untuk mengubah kultur seseorang mengenai mudik itu bisa dilakukan dengan pendekatan secara top down atau pendekatan institusional kelembagaan.
"Harusnya ketika sudah ada prosedur untuk pembatasan untuk mudik atau larangan mudik di lebaran tahun ini, itu juga disertai dengan prosedur yang jelas, aturannya juga klir, nah sanksinya juga jelas," ujarnya.
Dia menilai perlunya sanksi yang bisa membuat orang sadar bahwa pandemi COVID-19 belum tuntas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra