Negara G20 Bakal Bahas Aturan Jaminan Sosial Kerja Jarak Jauh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Maret 2022
Negara G20 Bakal Bahas Aturan Jaminan Sosial Kerja Jarak Jauh

Perkantoran Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan negara anggota G20 dalam Employment Working Group (EWG) yang akan digelar di Indonesia, akan membahas sejumlah isu untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Salah satunya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan saat terbentuk kerangka dunia kerja yang baru seperti adanya pola bekerja jarak jauh, remote working, dan atau kerja dari rumah (WFH).

Baca Juga:

Jokowi: Untuk yang Bisa WFH, Lakukanlah Kerja dari Rumah

"Istilahnya menindaklanjuti, pembahasan yang sudah dilakukan di dalam pertemuan G20 dengan Italia yakni terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam kerangka dunia kerja yang baru," Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pertemuan pertama EWG G20 di Jakarta, Kamis (10/3).

Anwar menjelaskan, dalam rangkaian pertemuan berikutnya, yang akan diadakan di beberapa kota di Indonesia, akan dimatangkan pembahasan mengenai perlindungan terhadap pekerja terutama di tengah berkembangnya pola kerja yang baru.

Dia memberi, contoh bagaimana memberikan perlindungan terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan secara jarak jauh dan jaminan sosial yang bisa menaungi mereka yang melakukan pola kerja seperti itu.

Dari rangkaian pertemuan EWG, kata ia, akan diakhiri dengan pertemuan tingkat menteri tenaga kerja dan perburuhan anggota G20 atau Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022.

"Diharapkan pertemuan, bisa menghasilkan deklarasi atau rekomendasi terkait isu-isu tersebut. Akan dihasilkan komitmen, kesepakatan, communique, rekomendasi kebijakan yang mudah-mudahan mengikat kita semua terutama anggota G20," katanya.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam pertemuan EWG G20 di Jakarta, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Prisca Triferna)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam pertemuan EWG G20 di Jakarta, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Prisca Triferna)

Sekjen Kemnaker mengatakan dalam pertemuan pertama telah dibahas mengenai pasar kerja inklusif.

"Telah didorong adanya pedoman pemantauan sebagai instrumen untuk melihat capaian akses pekerjaan untuk penyandang disabilitas," ungkapnya.

Ia memastikan, pertemyan juga mengenai pengembangan sumber daya manusia, dengan Indonesia menawarkan konsep pelatihan vokasi berbasis komunitas yang telah dilakukan di Tanah Air dalam bentuk BLK Komunitas. (Asp)

Baca Juga:

Remote Working dan WFH, Serupa Tapi Tak Sama

#Work From Home (WFH) #Kemenaker #G20 #KTT G20
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Pemprov Bali berlakukan WFH dan sekolah daring 15-17 Oktober 2026 imbas antrean BBM. Simak aturan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Indonesia
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
pemanfaatan SIAPkerja diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan proses pengembangan dirinya setelah mengikuti program penunjang seperti Magang Nasional (MagangHub).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
Indonesia
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Indonesia
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Indonesia
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Sekitar 1.000 ASN DKI Jakarta terdampak kebakaran Gedung Bapenda di Abdul Muis. Gubernur Pramono Anung berlakukan WFH/WFA
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Bagikan