Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juli 2024
Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberi pesan kepada 236 pendaftar calon pimpinan (capim) KPK yang sudah lolos seleksi administrasi. Nawawi mengingatkan bahwa pimpinan KPK wajib tahan terhadap intervensi.

Nawawi mengamati ada orang-orang yang punya rekam jejak kredibel dalam pemberantasan korupsi berhasil lolos dari seleksi tahap awal ini.

"Dari nama-nama yang lolos seleksi administrasi, ada sosok-sosok yang memang dikenal baik rekam jejaknya," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (25/7).

Baca juga:

Alasan Nawawi Pomolango Ogah Daftar Jadi Capim KPK

Kendati demikian, Nawawi menegaskan rekam jejak kredibel tidak dapat menjadi modal utama guna duduk sebagai pimpinan KPK. Ia mengingatkan bahwa para calon pimpinan KPK wajib punya nyali tinggi.

"Tapi menjadi pimpinan di lembaga ini tak cukup sekadar berintegritas dan kompeten," ucap Nawawi.

Dengan nyali itu, kata Nawawi, dapat menjawab intervensi yang muncul ketika menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Lebih dari itu, memiliki nyali, berani menyikapi intervensi dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga," lanjut Nawawi.

Baca juga:

Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP

Nawawi juga mengungkapkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK kini menanggung tanggungjawab berat di pundaknya.

Sebab Pansel wajib bekerja dengan baik sekaligus menunjukkan tak dapat diintervensi ketika memilih calon pimpinan KPK.

"Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik bahwa kerja-kerja Pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun," pungkas Nawawi.

Baca juga:

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Sebelumnya, Pansel Capim KPK sudah mengumumkan 236 nama lolos seleksi capim KPK. Nantinya mereka wajib mengikuti sejumlah tahapan hingga bisa memimpin KPK.

Tercatat, nama-nama yang tidak asing lolos seleksi awal Capim KPK ialah Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), eks Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Jubir KPK Johan Budi. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan