Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juli 2024
Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberi pesan kepada 236 pendaftar calon pimpinan (capim) KPK yang sudah lolos seleksi administrasi. Nawawi mengingatkan bahwa pimpinan KPK wajib tahan terhadap intervensi.

Nawawi mengamati ada orang-orang yang punya rekam jejak kredibel dalam pemberantasan korupsi berhasil lolos dari seleksi tahap awal ini.

"Dari nama-nama yang lolos seleksi administrasi, ada sosok-sosok yang memang dikenal baik rekam jejaknya," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (25/7).

Baca juga:

Alasan Nawawi Pomolango Ogah Daftar Jadi Capim KPK

Kendati demikian, Nawawi menegaskan rekam jejak kredibel tidak dapat menjadi modal utama guna duduk sebagai pimpinan KPK. Ia mengingatkan bahwa para calon pimpinan KPK wajib punya nyali tinggi.

"Tapi menjadi pimpinan di lembaga ini tak cukup sekadar berintegritas dan kompeten," ucap Nawawi.

Dengan nyali itu, kata Nawawi, dapat menjawab intervensi yang muncul ketika menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Lebih dari itu, memiliki nyali, berani menyikapi intervensi dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga," lanjut Nawawi.

Baca juga:

Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP

Nawawi juga mengungkapkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK kini menanggung tanggungjawab berat di pundaknya.

Sebab Pansel wajib bekerja dengan baik sekaligus menunjukkan tak dapat diintervensi ketika memilih calon pimpinan KPK.

"Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik bahwa kerja-kerja Pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun," pungkas Nawawi.

Baca juga:

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Sebelumnya, Pansel Capim KPK sudah mengumumkan 236 nama lolos seleksi capim KPK. Nantinya mereka wajib mengikuti sejumlah tahapan hingga bisa memimpin KPK.

Tercatat, nama-nama yang tidak asing lolos seleksi awal Capim KPK ialah Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), eks Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Jubir KPK Johan Budi. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - 1 jam, 16 menit lalu
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan