NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

Anggota Fraksi Nasdem di DPR Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DI tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan. Keputusan ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR.
?
Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR, sedangkan posisi Wakil Ketua Komisi III diisi kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu.
?
Viktor Laiskodat, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia. “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).
?
Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:

GMNI Layangkan Lima Tuntutan Rakyat, Desak Pemecatan Sahroni hingga Reformasi Polri


?
Komisi III memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, kata Viktor, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
?
"Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, melainkan juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang," kata Viktor.(Pon)

Baca juga:

Politikus Demokrat Kecam Ahmad Sahroni: Hina Rakyat dengan Kata Tolol Merendahkan Demokrasi

#DPR RI #Ahmad Sahroni #Partai Nasdem
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Keberadaan Sekolah Rakyat akan menjadi solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan