Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

NasDem, Demokrat dan PKS Diklaim Siapkan Pendamping Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Oktober 2022
NasDem, Demokrat dan PKS Diklaim Siapkan Pendamping Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkahiri tugasnya sebagai kepala daerah pekan ini. Anies sudah dideklarasikan Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk bertarung dalam Pilres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengklaim telah membentuk tim khusus bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat untuk menyiapkan sosok pendamping alias cawapres bagi Anies Baswedan untuk maju pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Minta NasDem Jawab Pertanyaan Soal Banjir Jakarta

"Komunikasi intensif dengan Demokrat dan PKS, kami sudah buat tim khusus yang melakukan pendalaman-pendalaman secara platform cawapres," ujar Willy di Fisipol UGM, Sleman, Senin (10/10).

Ia mengakui, pembicaraan terkait sosok cawapres yang bakal diusung masih berlangsung dinamis. Tetapi Partai Demokrat dan PKS sudah sepakat dengan NasDem terkait pencapresan Anies Baswedan.

"Semoga titik terang ini dalam waktu dekat kita bisa umumkan tapi dinamikanya masih terjadi, ya ada beberapa satu, dua yang masih belum kita sepakati, tetapi secara garis umum Anies menjadi benang merah kesepakatan bersama dari tiga partai itu," kata dia.

Pertemuan Anies dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beberapa waktu lalu, belum menjadi penentu sosok cawapres pendamping Anies.

"Sejauh ini masih terus berkembang, kita lihatlah nanati siapa, kan masih ada waktu yang panjang," ujarnya.

Willy menegaskan, di internal Partai NasDem sejak awal mempersilakan Anies Baswedan menentukan sendiri sosok cawapres yang bakal mendampinginya maju pada Pemilu 2024.

"Kalau dari NasDem, dari perspektif NasDem kami serahkan pada Pak Anies untuk memilih dan menentukannya," katanya.

Willy menegaskan, Partai NasDem, tidak memiliki preferensi terkait kriteria cawapres pendamping Anies, termasuk tidak akan mengajukan kader internal partai.

"Kalau kami ingin 'dwi tunggal', tidak ingin 'kawin paksa', ya sudah saling melengkapi saja," ujar Willy dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Hasto Sebut Langkah NasDem Dukung Anies Nyapres Kontradiktif

#NasDem #Pemilu #Pilpres #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan