NasDem, Demokrat dan PKS Diklaim Siapkan Pendamping Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Oktober 2022
NasDem, Demokrat dan PKS Diklaim Siapkan Pendamping Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkahiri tugasnya sebagai kepala daerah pekan ini. Anies sudah dideklarasikan Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk bertarung dalam Pilres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengklaim telah membentuk tim khusus bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat untuk menyiapkan sosok pendamping alias cawapres bagi Anies Baswedan untuk maju pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Minta NasDem Jawab Pertanyaan Soal Banjir Jakarta

"Komunikasi intensif dengan Demokrat dan PKS, kami sudah buat tim khusus yang melakukan pendalaman-pendalaman secara platform cawapres," ujar Willy di Fisipol UGM, Sleman, Senin (10/10).

Ia mengakui, pembicaraan terkait sosok cawapres yang bakal diusung masih berlangsung dinamis. Tetapi Partai Demokrat dan PKS sudah sepakat dengan NasDem terkait pencapresan Anies Baswedan.

"Semoga titik terang ini dalam waktu dekat kita bisa umumkan tapi dinamikanya masih terjadi, ya ada beberapa satu, dua yang masih belum kita sepakati, tetapi secara garis umum Anies menjadi benang merah kesepakatan bersama dari tiga partai itu," kata dia.

Pertemuan Anies dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beberapa waktu lalu, belum menjadi penentu sosok cawapres pendamping Anies.

"Sejauh ini masih terus berkembang, kita lihatlah nanati siapa, kan masih ada waktu yang panjang," ujarnya.

Willy menegaskan, di internal Partai NasDem sejak awal mempersilakan Anies Baswedan menentukan sendiri sosok cawapres yang bakal mendampinginya maju pada Pemilu 2024.

"Kalau dari NasDem, dari perspektif NasDem kami serahkan pada Pak Anies untuk memilih dan menentukannya," katanya.

Willy menegaskan, Partai NasDem, tidak memiliki preferensi terkait kriteria cawapres pendamping Anies, termasuk tidak akan mengajukan kader internal partai.

"Kalau kami ingin 'dwi tunggal', tidak ingin 'kawin paksa', ya sudah saling melengkapi saja," ujar Willy dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Hasto Sebut Langkah NasDem Dukung Anies Nyapres Kontradiktif

#NasDem #Pemilu #Pilpres #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan