Nasdem Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Maret 2022
Nasdem Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945

Taufik Basari. (Foto: Instagram @taufikbasari_official)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Nasdem MPR RI mencabut dukungan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara terbatas terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) pada periode MPR 2019-2024.

Menurut Nasdem, amandemen terbatas tersebut sebaiknya ditunda karena bisa menjadi kotak pandora masuknya isu-isu lain dalam amandemen tersebut seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga:

Digempur Habis-habisan, Ukraina Tolak Letakkan Senjata di Kota Pelabuhan Mariupol

"Karena itu menunda usulan amandemen konstitusi dan pembahasan PPHN merupakan langkah yang tepat pada saat ini,” kata Ketua Fraksi Nasdem MPR Taufik Basari kepada wartawan, Selasa (22/3).

Sejak awal periode MPR 2019-2024, kata Taufik, Fraksi Nasdem MPR telah mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan kembali pada periode ini terkait PPHN dalam amandemen kelima UUD 1945.

Nasdem menilai perubahan UUD 1945 haruslah didasari alasan yang fundamental dan kebutuhan rakyat serta bangsa Indonesia.

“Menurut Fraksi Nasdem MPR saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen, baik untuk mengakomodir PPHN apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi 3 periode ataupun peranjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amandemen,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, usulan amandemen terkait PPHN masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun, menurut dia, amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa.

“Untuk memastikan hal ini, bahkan Fraksi Nasdem telah melakukan survei bekerjasama dengan lembaga survei Indikator Politik pimpinan Burhanuddin Muhtadi pada September 2021 yang lalu untuk meneropong pandangan masyarakat terkait PPHN dan isu amandemen," jelas dia.

Taufik Basari. (Foto: Antara)
Caption

"Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” sambung Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan Fraksi Nasdem juga yang paling awal mengingatkan isu amandemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden.

Karena itu, kata dia, sudah tepat jika Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR sebagai salah satu pengusung amandemen konstitusi untuk memasukkan PPHN memutuskan untuk menunda usulan amandemen konstitusi tersebut.

“Hal ini sejalan dengan sikap Nasdem yang sejak awal mengusulkan agar usukan amandemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” tandas Taufik.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Basarah menyatakan tegas pihaknya menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” katanya dikutip dari Antara (21/3).(pon)

Baca Juga:

Prilly Latuconsina Ingin Fokus di Belakang Layar

#Taufik Basari #NasDem #Amandemen UUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Berita
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Ahmad Sahroni kembali jadi sorotan publik. Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendadak meroket ke jajaran trending topik di platform X.
ImanK - Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Indonesia
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Indonesia
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Bupati Koltim Abdul Azis membantah kabar dirinya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem putusan MK tidak mamiliki kekuatan mengikat dan inkonstitusional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Bagikan