NasDem Akan Lanjutkan Usulan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2020
NasDem Akan Lanjutkan Usulan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ilustrasi (foto: focus for health)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem DPR menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dapat diundangkan.

Data kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat menunjukkan sudah begitu berbahayanya praktek kekerasan seksual di Indonesia. Sementara belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg DPR, Taufik Basari, menanggapi usulan Komisi VIII DPR untuk menarik RUU PKS dari prolegnas 2020 dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Baca juga:

Bangun Otot Lebih Cepat? Jangan Hanya Makan Putih Telur Saja!

Menurut mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, dukungan terhadap RUU PKS adalah sebagai wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.

Taufik berjanji dirinya bersama Fraksi NasDem akan melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang bersikap menolak keberadaan RUU ini.

“Kami akan coba mengajak teman-teman lain untuk melihat kebutuhan adanya RUU ini adalah untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan dan semangat melawan kejahatan serta melindungi korban,” ujarnya.

Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ia menyadari di masa periode yang lalu memang ada salah pengertian terhadap RUU PKS sehingga mengalami penolakan beberapa kelompok.

“Tapi kami yakin jika kita melihat jernih, obyektif dan kepala dingin, pandangan terhadap RUU ini dari yang dahulunya menolak akan berubah pandangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, pada periode DPR 2019-2024 ini, awalnya RUU PKS sebenarnya adalah usul inisiatif darinya sebagai anggota DPR RI untuk memasukkan RUU tersebut ke dalam Prolegnas.

Usul ini didukung oleh Fraksi Partai NasDem dan setelah disampaikan ke Badan Legislasi kemudian disetujui untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2020 sebagai usulan anggota Fraksi Partai NasDem.

Namun setelah Prolegnas disahkan di Paripurna, atas permintaan Pimpinan Komisi VIII RUU PKS tersebut diminta untuk diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII. "Ternyata setelah diubah statusnya justru membuat RUU tersebut tidak berjalan," ungkapnya.

Baca juga:

Beberapa Penyebab Kencingmu Bau

Taufik sebagai pengusul awal saat penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 ini menyayangkan mandeknya RUU tersebut akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Komisi VIII DPR.

“Padahal jika dahulu tidak diubah status pengusulnya, Fraksi NasDem sudah siap untuk menyampaikan Naskah Akademik dan Draft RUU-nya. Namun demikian, bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, jika dikembalikan lagi kepada Fraksi NasDem sebagai pengusul, Fraksinya siap mengakomodir masukan-masukan dari berbagai pihak agar RUU PKS dapat lebih dapat diterima dan tidak menimbulkan salah pengertian. (Pon)

#Perilaku Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Pelanggaran Seksual #NasDem #Partai Nasdem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Indonesia
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Bagikan