Headline

Napi Teroris Bentrok, Ada Apa dengan Sistem Keamanan Mako Brimob?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Mei 2018
Napi Teroris Bentrok, Ada Apa dengan Sistem Keamanan Mako Brimob?

Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kerusuhan napi teroris dengan anggota kepolisian di Mako Brimob yang menelan korban nyawa sungguh mengejutkan semua pihak. Bagaimana bisa Rutan yang dijaga personel Brimob selama 24 jam itu bisa bobol?

Bahkan bentrokan yang menyebabkan lima anggota Brimob gugur itu dipicu masalah sepele, soal makanan. Benar-benar di luar nalar prosedur keamanan sebuah rutan yang menyandang nama Mako Brimob. Apakah ada yang salah?

Pendiri dan Ketua Komunitas Indonesia Hari ini Jappy Pellokila M.Ph mempertanyakan sistem keamanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Jappy sistem keamanan baik yang berbasis manual maupun elektronik di Mako Brimob perlu diperbaiki dan ditata ulang.

Pasukan Brimob Berjaga di Mako Brimob
Petugas Brimob berjaga depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). (ANTARA FOTO: Akbar Nugroho Gumay)

Jappy M Pellokila mengatakan penataan ulang sistem keamanan agar sesuai dengan standar keamanan yang baku bagi rumah tahanan Mako Brimob menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.

"Hal ini penting untuk menghindari peristiwa bentrokan antara narapidana teroris dengan petugas kepolisian sehingga dapat diantisipasi dan dihindari sejak awal," katanya di Jakarta, Rabu (9/5) kemarin.

Pihaknya sekaligus menyarankan khusus bagi narapidana teroris agar tidak ditempatkan dalam satu rutan yang sama.

"Kami merekomendasikan agar napi teroris tidak boleh lebih dari 10 orang pada satu Rumah Tahanan ataupun LP yang sama," katanya.

Di samping itu, ia menilai diperlukannya mekanisme yang lebih ketat terhadap kunjungan pihak lain ke napi yang terlibat tindak pidana teroris.

Markas Brimob Kelapa Dua
Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selanjutnya, bagi Jappy, terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, oleh sebab itu, ia menilai negara harus memperlakukan dan menghukum para pelakunya sesuai perundangan yang berlaku semaksimal mungkin.

"Tentang mengapa peristiwa tersebut terjadi, kami, tidak mau menyalahkan siapa pun serta beropini mengenai penyebabnya. Namun, sebagai anak bangsa, kami menyesali serta sangat prihatin terhadap peristiwa yang memakan korban tersebut," katanya.

Peristiwa bentrok antara napi dengan aparat kepolisian di Mako Brimob memakan lima korban anggota Brimob yakni Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy dan Bripka Denny.

"Kami dalam duka yang mendalam, mengucapkan turut berduka atas gugurnya para Bayangkara terbaik, mereka gugur dalam tugas membela kehormatan bangsa dan negara," katanya.

Mobil Inafis membawa jenazah
Sejumlah kendaraan milik kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Senada dengan Jappy Pellokila, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga menyoroti keberadaan napi teroris di Rutan Mako Brimob.

Taufik sebagaimana dilansir Antara menilai narapidana kasus terorisme harus ditempatkan di lapas khusus, sehingga tidak dicampur dengan napi kasus lain dan seharusnya napi tidak ditempatkan di Mako Brimob agar kerusuhan tidak terulang kembali.

"Seharusnya napi itu tidak ditempatkan di Rutan Mako Brimob, dan harus segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, napi tindak pidana terorisme ditempatkan di lapas khusus, tidak dicampur dengan napi kasus lain," kata Taufik di Jakarta, Rabu (9/5) kemarin.

Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

Hal itu dikatakannya menanggapi kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (8/5), yang hingga saat ini mengakibatkan lima orang personil Polri dan seorang napi meninggal.

Dia menilai pemisahan napi itu bisa jadi opsi khususnya untuk meminimalisir gesekan, baik dengan napi kasus lain, atau petugas.

Menurut Taufik Kurniawan, apakah petugasnya juga adalah khusus, itu bisa jadi opsi karena kasus kerusuhan di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas bisa sampai direbut oleh napi teroris.

"Kejadian di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas direbut napi, tentu kesiapan petugas juga harus diutamakan," pungkas politikus PAN itu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polisi Bebaskan Seorang Anggotanya yang Disandera Napi Teroris di Mako Brimob

#Napi Teroris #Mako Brimob #Brimob #Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Bagikan