MERAHPUTIH.COM - NAMA Nanik Sudaryati Deyang jadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Dadan Hindayana pada Selasa (2/6). Beban yang dipikul Nanik memang cukup berat seiring dengan persoalan yang masih kerap melanda program andalan Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sosok Nanik sempat jadi perbincangan publik kala tangisnya pecah dalam sebuah konferensi pers. Momen emosional tersebut terjadi saat ia meminta maaf atas kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa sekolah akibat program MBG.
Nanik S Deyang lahir di Madiun pada 3 Januari 1968. Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, ia dikenal luas sebagai jurnalis senior. Ia memulai karier jurnalistiknya sebagai wartawan di tabloid Bangkit sebelum kemudian berkarier di berbagai perusahaan media nasional.
Karier Nanik tidak hanya berkembang sebagai jurnalis lapangan, tetapi juga masuk ke jajaran manajemen media.
Baca juga:
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Berdasarkan data pers 2014, Nanik pernah menjabat Pemimpin Umum Majalah Femme, Direktur Utama Tabloid Info Kecantikan, komisaris sejumlah media seperti Info Kuliner, Peluang Usaha, dan The Politic.
Pengalaman panjang di dunia media membuat Nanik dikenal aktif mengikuti isu sosial, ekonomi, hingga politik nasional.
Karier birokrasinya dimulai sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 2024, hingga akhirnya dilantik menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.
Selama menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik dikenal vokal dalam menangani isu keamanan pangan.
Ia memimpin pembentukan tim investigasi khusus untuk menangani insiden keracunan pangan, termasuk menerapkan prosedur penyimpanan sampel makanan di freezer selama dua hari sebagai standar audit.
Nanik juga saat ini rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina per Juni 2025.(Asp)
Baca juga:
Keracunan Massal MBG, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Pokoknya Kami Mengaku Salah

