Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nama Setya Novanto Disebut dalam Kasus Suap Bakamla

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Januari 2018
Nama Setya Novanto Disebut dalam Kasus Suap Bakamla

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Ketua DPR non aktif Setya Novanto muncul dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Saksi Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin Arif mengakui bahwa proyek "satellite monitoring" dan "drone" di Bakamla melibatkan Setya Novanto.

"Kalau SN ini maksudnya siapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/1) seperti dilansir Antara.

"Kalau SN saya sebenarnya tidak kenal, dugaan saya Setya Novanto karena menyangkut Golkar," jawab Erwin.

Erwin bersaksi untuk Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Nofel Hasan yang didakwa menerima 104.500 dolar Singapura (sekitar Rp 1,045 miliar) dari Fahmi Darmawasyah karena memenangkan perusahan Fahmi dalam pengadaan "drone" dan satellite monitoring" di Bakamla serta mengusahakan anggaran "drone".

Sebelumnya Jaksa memutar rekaman percakapan antara Erwin dengan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam persidangan. Percakapan yang dimaksud jaksa adalah sebagai berikut:

Fayakhun Andriadi: Bro tadi saya sudah ketemu onta, SN dan Kahar. Semula dari KaBa yang sudah Ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drones + satmon total 850. Onta sudah konfirm dengan KaBa dan saya, ok untuk fahmi dapat 2 items, drones dan satmon, 850. Sekarang semestinya onta ketemu fahmi. Begitu OK, saya perlukan Senin dimulai didrop.

Erwin Arief: Ok nanti aku kabarin Fahmi sekarang.

"Fahmi Alhabsy waktu itu konfirmasi, karena yang akan turun itu 850 (Rp 850 miliar) dan itu yang komitmen Fahmi Darmawansyah dan Fahmi Alhabsy," jawab Erwin.

Fahmi Alhabsy alias Ali Fahmi atau juga dipanggil onta adalah staf khusus Kepala Bakamla (KaBa) Arie Sudewo. Ali Fahmi menawarkan kepada Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk main proyek di Bakamla dengan memberikan "fee" sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

"Kalau Kahar siapa?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Erwin.

"Waktu itu deal antara Fahmi Alhabsy dan Fahmi Darmawansyah, waktu itu Fahmi Alhabsy tanya ke saya, apa Fahmi tetap 'commit'. Saya jawab, saya mengerti dan akan saya sampaikan karena waktu itu komunikasinya antara Ali Fahmi dan Fahmi, tapi Ali Fahmi ke saya, dan saya ke dami," ungkap Erwin.

"Kalau kalimat 'Bro tadi saya sudah ketemu onta, SN dan Kahar. Semula dari KaBa yang sudah Ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drones + satmon total 850, maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Pak Fayakhun waktu itu 'confirm' dana yang akan turun Rp 450 miliar dan itu yang komitmennya Pak Fahmi dan Pak Fayakhun dan Fayakhun minta tolong apakah onta lalu saya blang, nanti akan saya sampaikan. Fahmi Habsyi itu keturunan Arab akhirnya dipanggilnya onta," kata Erwin.

Inisiatif, menurut Erwin, dilakukan oleh Fayakhun, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar yang ingin menghubungi Fahmi Darwansyah tapi tidak bisa.

Akhirnya Erwinlah yang mengubungi Fahmi melalui Adami Okta yang merupakan bawahan Fahmi di PT Merial Esa sekaligus keponakan Fahmi.

"Ceritanya, Pak Fayakhun berusaha menghubungi Pak Fahmi tapi karena beliau tidak pernah dapat, dan saya kenal beliau akhirnya dia minta tolong tolong disampaikan ke Pak Fahmi. Saya jelaskan kalau bulan puasa memang tidak hidup teleponnya karena (Fahmi) banyak berzikir," katanya.

"Akhirnya Fayakhun permintaan tersebut diteruskan ke saya. Saya coba telepon Fahmi tidak 'on', akhirnya saya ke Dami. Kata dami beliau selalu bersama di rumah orang tuanya," kata Erwin.

Nilai Rp 850 miliar adalah untuk proyek "drone" senilai Rp 400 miliar dan Rp 450 miliar untuk proyek "satellite monitoring" yang rencananya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Fahmi Darmawansyah. (*)

#Bakamla #Kasus Suap #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan