Nama Moeldoko Muncul dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Februari 2021
Nama Moeldoko Muncul dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Moeldoko muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Munculnya nama Moeldoko lantaran Rezky ingin membeli jam tangan merk Richard Mille yang diduga sama seperti Moeldoko.

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mendalami pembelian jam tangan mewah oleh Rezky untuk Nurhadi. Rezky membeli jam tangan merk Richard Mille karena diduga sama seperti yang digunakan Moeldoko.

"Disampaikan ya kepada Saudara? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko?" tanya jaksa Wawan kepada seorang saksi bernama Marieta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2).

Baca Juga:

Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan Terkait Kasus Pemukulan Anak Buah Firli

Marieta mengakui, saat itu Rezky mengajak rekannya ke tempat penjualan jam tangan mewah miliknya. Jam tangan mewah yang ingin dibeli Rezky sama seperti milik Moeldoko. Namun, dalam persidangan tidak disebut jelas siapa sosok Moeldoko tersebut.

"Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko 'oh ini bagus ni kayak punyanya Pak Moeldoko, si babeh mau ni kayak gitu', kaya lagi cerita," ungkap Marieta.

Marieta mengaku tak mengetahui secara pasti siapa sosok rekan Rezky yang saat itu diajak ke tokonya. Menurut Marieta, Rezky membeli jam tangan Richard Mille Asia Ghotic seharga Rp 1.850.000.000 dengan pembayaran secara bertahap.

bekas Sekretaris Mahkamah Agung
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso

"Tadi 13 Oktober 2015 ya Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan Pak Nurhadi. Harganya di sini Saudara sebutkan Rp1.850.000.000, betul ya. Dibayarkan sebanyak tiga kali, sama ke rekening Jin Satchai sebesar Rp500 juta, kemudian Rp 700 juta, kemudian Rp500 juta," ujar jaksa Wawan.

"Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di tanggal 13 Oktober 2015, apa kaitannya Iwan Liman?" tanya jaksa Wawan.

Marieta menjelaskan, Rezky memang biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Dia mengaku, Rezky biasanya membeli hanya melalui sambungan telepon dengan pembayaran secara bertahap.

"Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak," ungkap Marieta.

Baca Juga:

Besok, Polisi Periksa Nurhadi terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer. (Pon)

Baca Juga:

Hakim Tunda Sidang Nurhadi

#Nurhadi #Jenderal Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Saat penangkapan, mantan pejabat tinggi MA itu baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Indonesia
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Nurhadi meminta Menkes untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Indonesia
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang digadang-gadang akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Indonesia
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Pihak Istana dan Otorita IKN menyiapkan Hotel Nusantara dan rumah tapak menteri sebagai penginapan anggota kabinet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Indonesia
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Presiden Jokowi telah memerintahkan penelitian lebih lanjut tentang kratom karena tanaman ini sudah beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Indonesia
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan ucapan dan doa untuk Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Indonesia
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pemeriksaan terhadap saksi kasus yang menjerat bekas Caleg PDIP Harun Masiku itu lantaran ada pertimbangan hukum dari penyidik.
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Indonesia
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
PEVS 2024 juga menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mencapai target menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
Indonesia
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2024
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Bagikan