Nama 12 Staf Rutan KPK Penerima Pungli, 1 Orang Paling Gede dapat Rp 425 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Sebanyak 12 pegawai KPK terbukti bersalah telah menerima sejumlah uang dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah berdasarkan Dewan Pengawas KPK.
Mereka terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Dewas menjatuhkan hukuman berupa mewajibkan para terperiksa melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga:
"Menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa masing-masing berupa permintaan maaf terbuka secara langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Praktik pungli yang dilakukan 12 staf KPK itu berlangsung selama tahun 2018-2023 dengan total uang setoran yang diterima mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
Baca Juga:
12 Pegawai KPK Terima Pungli 1,5 M, Dewas Jatuhkan Sanksi Minta Maaf Terbuka
Berikut daftar nama ke-12 staf KPK dan jumlah pungli yang mereka terima:
1. Deden Rochendi: Rp 425.500.000
2. Agung Nugroho: Rp 182.000.000
3. Hijrial Akbar: Rp 111.000.000
4. Candra: Rp 114.100.000
5. Ahmad Arif: Rp 98.600.000
6. Ari Teguh Wibowo: Rp 109.100.000
7. Dri Agung S Sumadri: Rp 102.600.000
8. Andi Mardiansyah: Rp 101.600.000
9. Eko Wisnu Oktario: Rp 95.600.000
10. Farhan bin Zabidi: Rp 95.600.000
11. Burhanudin: Rp 65.000.000
12. Muhamad Rhamdan: Rp 95.600.000
(*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN