Naik Rp 75.915, Sultan Yogyakarta Perintahkan Tidak Ada Penundaan UMP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 November 2021
Naik Rp 75.915, Sultan Yogyakarta Perintahkan Tidak Ada Penundaan UMP

Buruh DIY tolak Upah murah. (MP/ Patricia Vicka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) DIY 2022 sebesar 4,30 persen atau naik Rp 75.915,53 dibandingkan 2021. Sehingga UMP Yogyakarta menjadi Rp 1.840.915,53 di 2022.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekarja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY kecewa dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Bahkan mereka menolak besaran kenaikannya.

Baca Juga:

UMP Banten 2022 Naik Rp 40 Ribu Jadi Rp 2,5 Juta

"Kami menolak UMP DIY 2022 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY,” tegas Ketua DPD KSPSI Irsad Ade Irawan melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (19/11) .

Irsad mengatakan, besaran UMP DIY yang langganan jadi terendah se-Indonesia bagaikan cerita lama yang terus terulang. Hal ini menjadi ironi lantaran Yogyakarta adalah salah satu daerah istimewa.

"Keistimewaan DIY tidak pernah berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya," kata dia.

Menurutnya, upah murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun. Lantaran besaran upah tidak mampu memenuhi KHL (kebutuhan hidup layak).

Ia melanjutkan, kenaikan upah yang hanya secuil itu merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi COVID-19. Di samping itu kenaikan UMP yang kurang dari lima persen diprediksi semakin mempersempit jurang ketimpangan ekonomi di wilayah ini.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunung Kidul Budiyono juga kecewa dengan kenaikan UMP dan UMK yang tidak sampai lima persen. Buruh di Gunung Kidul mengajukan kenaikan UMK lima hingga tujuh persen.

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Yogyakarta sebesar Rp2.153.970, UMK Kabupaten Sleman tahun 2022 adalah Rp 2.001.000, UMK Kabupaten Bantul senilai Rp 1.916.848. Sedangkan UMK Kabupaten Kulon Progo sejumlah Rp 1.904.848 dan Kabupaten Gunung Kidul mengalami kenaikan UMK tertinggi yakni sebesar Rp 130.000 atau 7,34 persen menjadi Rp 1.900.000.

 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemprov DIY)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemprov DIY)

"Pengusaha dilarang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota serta tidak melakukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022," tegas Sri Sultan di Yogyakarta, Jumat (19/11).

Sri Sultan meminta, para pengusaha mempelajari sendiri mengenai sanksi apabila ketentuan pengupahan itu dilanggar sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengusaha tidak diberikan kesempatan penangguhan pelaksanaan upah minimum bagi pengusaha.

Ia menegaskan, regulasi itu juga mengatur sanksi bagi pengusaha yang memberikan gaji di bawah upah minimum dikenai hukuman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun dan/atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.

"Saya ingin mengingatkan ke pengusaha untuk mau melihat peraturan yang ada. Baik yang sifatnya administratif maupun yang melanggar ketentuan yang telah diputuskan," ujarnya. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Berikut Besaran UMP 2022 Beberapa Provinsi

#Upah Buruh #Upah Minimum Provinsi #Yogyakarta #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Bagikan