Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kemeja putih) bersama dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut ke KPK di Jaka
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu, berdasarkan hasil gelar perkara terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8).
"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga:
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/8).
Khozinudin menyebutkan Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu