Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Januari 2019
Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Nenie Afwani.

Dalam persidangan Eni mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan Ketua Fraksi Golkar di DPR Marcus Melchias Mekeng untuk membantu Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Eni menjelaskan saat itu PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, sedang bermasalah sehingga dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM terkait proyek tambang di Kalimantan.‎ Atas bantuan itu, Eni diberi Rp5 Miliar oleh Samin Tan sebagaimana dakwaan Jaksa KPK.

"Perintah dari ketua fraksi saya, Bapak Mekeng. Ketua Fraksi di Partai Golkar," ungkap Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (2/2).

Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)
Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)

Sementara itu, Nenie Afwani dalam persidangan pun mengakui bahwa yang bantu perusahaannya adalah Mekeng dan Eni. Namun, dia berdalih tidak tahu bila ada aliran uang dari perusahaannya ke Eni.

Menurut Nenie, dia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui stafnya Tahta Maharaya. ‎Itu pun dalih dia lantaran diminta oleh Samin Tan.

"Saya diminta siapkan kronologi. Saya tanya Eni dokumen ini serahkan ke siapa. Kata Eni serahkan ke Tahta," ujar Nenie saat bersaksi untuk terdakwa Eni.

Jaksa sempat menegurnya bahwa ada konsekuensi bagi saksi yang bohong di bawah sumpah pengadilan. Namun, Nenie bersikeras membantah pernah memberikan uang ke Eni, baik langsung maupun melalui stafnya.

Menurut Nenie, perusahaannya memiliki masalah dengan Kementerian ESDM. Karena kesulitan, akhirnya Samin Tan meminta bantuan anggota DPR, seperti Marcus Melchias Mekeng dan Eni Saragih.

Dalam dakwaan jaksa kepada Eni, dikatakan bahwa Eni Saragih menerima uang Rp5 Miliar dari Samin Tan atas bantuan tersebut.

Uang-uang itu dipakai Eni untuk kepentingan suaminya di Pilbub Temanggung 2017.‎ Meski sudah dibantu oleh Eni dan Mekeng, PT Borneo tetap kalah di Mahkamah Agung.

"Di MA kami kalah," imbuh Nenie. (Pon)

#Golkar #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Bagikan