Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Januari 2019
Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Nenie Afwani.

Dalam persidangan Eni mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan Ketua Fraksi Golkar di DPR Marcus Melchias Mekeng untuk membantu Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Eni menjelaskan saat itu PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, sedang bermasalah sehingga dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM terkait proyek tambang di Kalimantan.‎ Atas bantuan itu, Eni diberi Rp5 Miliar oleh Samin Tan sebagaimana dakwaan Jaksa KPK.

"Perintah dari ketua fraksi saya, Bapak Mekeng. Ketua Fraksi di Partai Golkar," ungkap Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (2/2).

Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)
Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)

Sementara itu, Nenie Afwani dalam persidangan pun mengakui bahwa yang bantu perusahaannya adalah Mekeng dan Eni. Namun, dia berdalih tidak tahu bila ada aliran uang dari perusahaannya ke Eni.

Menurut Nenie, dia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui stafnya Tahta Maharaya. ‎Itu pun dalih dia lantaran diminta oleh Samin Tan.

"Saya diminta siapkan kronologi. Saya tanya Eni dokumen ini serahkan ke siapa. Kata Eni serahkan ke Tahta," ujar Nenie saat bersaksi untuk terdakwa Eni.

Jaksa sempat menegurnya bahwa ada konsekuensi bagi saksi yang bohong di bawah sumpah pengadilan. Namun, Nenie bersikeras membantah pernah memberikan uang ke Eni, baik langsung maupun melalui stafnya.

Menurut Nenie, perusahaannya memiliki masalah dengan Kementerian ESDM. Karena kesulitan, akhirnya Samin Tan meminta bantuan anggota DPR, seperti Marcus Melchias Mekeng dan Eni Saragih.

Dalam dakwaan jaksa kepada Eni, dikatakan bahwa Eni Saragih menerima uang Rp5 Miliar dari Samin Tan atas bantuan tersebut.

Uang-uang itu dipakai Eni untuk kepentingan suaminya di Pilbub Temanggung 2017.‎ Meski sudah dibantu oleh Eni dan Mekeng, PT Borneo tetap kalah di Mahkamah Agung.

"Di MA kami kalah," imbuh Nenie. (Pon)

#Golkar #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan Bahlil akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Bagikan