Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Januari 2019
Nah, lo! Nama Petinggi Golkar Disebut Dalam Sidang Gratifikasi Eni Saragih

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Nenie Afwani.

Dalam persidangan Eni mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan Ketua Fraksi Golkar di DPR Marcus Melchias Mekeng untuk membantu Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Eni menjelaskan saat itu PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, sedang bermasalah sehingga dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM terkait proyek tambang di Kalimantan.‎ Atas bantuan itu, Eni diberi Rp5 Miliar oleh Samin Tan sebagaimana dakwaan Jaksa KPK.

"Perintah dari ketua fraksi saya, Bapak Mekeng. Ketua Fraksi di Partai Golkar," ungkap Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (2/2).

Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)
Terdakwa Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)

Sementara itu, Nenie Afwani dalam persidangan pun mengakui bahwa yang bantu perusahaannya adalah Mekeng dan Eni. Namun, dia berdalih tidak tahu bila ada aliran uang dari perusahaannya ke Eni.

Menurut Nenie, dia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui stafnya Tahta Maharaya. ‎Itu pun dalih dia lantaran diminta oleh Samin Tan.

"Saya diminta siapkan kronologi. Saya tanya Eni dokumen ini serahkan ke siapa. Kata Eni serahkan ke Tahta," ujar Nenie saat bersaksi untuk terdakwa Eni.

Jaksa sempat menegurnya bahwa ada konsekuensi bagi saksi yang bohong di bawah sumpah pengadilan. Namun, Nenie bersikeras membantah pernah memberikan uang ke Eni, baik langsung maupun melalui stafnya.

Menurut Nenie, perusahaannya memiliki masalah dengan Kementerian ESDM. Karena kesulitan, akhirnya Samin Tan meminta bantuan anggota DPR, seperti Marcus Melchias Mekeng dan Eni Saragih.

Dalam dakwaan jaksa kepada Eni, dikatakan bahwa Eni Saragih menerima uang Rp5 Miliar dari Samin Tan atas bantuan tersebut.

Uang-uang itu dipakai Eni untuk kepentingan suaminya di Pilbub Temanggung 2017.‎ Meski sudah dibantu oleh Eni dan Mekeng, PT Borneo tetap kalah di Mahkamah Agung.

"Di MA kami kalah," imbuh Nenie. (Pon)

#Golkar #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Bagikan