Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kejagung Didampingi Pengacara Kondang Hotman Paris
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berbicara dengan awak media saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Pendiri GoJek itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Pantauan di lokasi, Kamis (4/9), Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, sekitar pukul 08.55 WIB.
Baca juga:
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing. Terlihat ada enam orang turut mendampinginya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan datang untuk memberikan kesaksian. “Dipanggil untuk kesaksian,” katanya, dikutip Antara.
Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya. “Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.
Baca juga:
Jampidsus Kekurangan Penyidik, Kejagung Perintahkan Kejati Ikut Usut Korupsi Chromebook Era Nadiem
Hingga saat ini, Nadiem masih menyandanga status sebagai saksi. Dia sudah dua kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Salah satu tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar