Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kabinet Indonesia Maju

Nadiem Makarim Dilantik Jadi Mendikbud, Driver Ojek di Solo Gelar Aksi Dukungan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 23 Oktober 2019
 Nadiem Makarim Dilantik Jadi Mendikbud, Driver Ojek di Solo Gelar Aksi Dukungan

Driver Gojek menggelar aksi damai mendukung CEO Gojek, Nadiem Makarim menjadi Mendekibud di Kabinet Indonesia Maju di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menggantikan Muhadjir Effendy di Kabinet Indonesia Maju (KIM) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).

Hal itu mendapatkan apresiasi dari driver Gojek Solo, Jawa Tengah dengan menggelar aksi damai di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Sriwedari, Laweyan, Solo dengan membawa poster berukuran 50 cm x 30 cm.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Lulusan di Indonesia Pencipta Lapangan Kerja

Dalam poster itu terdapa wajah Nadiem tersenyum dengan mengenakan kaus wana hitam bertuliskan 'Selamat Bos!!!'. Aksi mendapatkan perhatian pengguna jalan dan ikut menontonnya.

Driver Gojek Sunoto menyampaikan harapannya kepada Nadiem Makarim agar mereka lebih diperhatikan
Salah seorang driver Gojek, Sunoto menyampaikan dukungan dan harapan kepada mantan CEOnya Nadiem Makarim yang baru dilantik sebagai Mendikbud (MP/Ismail)

"Kabar baik bagi driver Gojek di Solo, bos Gojek ditunjuk PresIden Jokowi menjadi Mendikbud," ujar seorang driver Gojek, Sunoto(25) kepada kepada merahputih.com.

Ia menilai dilantiknya Nadiem menjadi Mendikbud pastinya bisa melambungkan nama Gojek. Sunoto berharap ada dampak positif ke perusahaan dengan dilantiknya Nadiem sebagai Mendikbud.

"Ya semoga driver Gojek di Indonesia bisa bertambah pendapatannya. Saya optimistis dia (Nadiem) mampu membawa dunia pendidikan Indonesia lebih maju. Semoga sukses ditempat baru di Kabinet Indonesia Maju," kata dia.

Para driver Gojek di Solo menyampaikan dukungan kepada Nadiem Makarim
Para driver Gojek di Solo menyampaikan dukungan kepada bos mereka Nadiem Makarim (MP/Ismail)

Pernyataan sama diungkapkan driver Gojek, Dimas Ardiansah (34). Ia mengungkapkan Pengalaman Nadiem membangun Gojek menjadi perusahaan besar diyakini bisa jadi modal penting dalam membangun dunia pendidikan sesuai keinginan presiden dan masyarakat.

Baca Juga:

Gojek Dukung Nadiem Makarim Sebagai Salah Satu Menteri Kabinet Jokowi

"Driver Gojek Solo dukung Nadiem Makarim menjadi Mendikbud. Saya ucapkan selamat dan optimistis dunia pendidikan mampu bersaing dengan negara lain," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Warganet Imajinasikan Hal 'Gila'

#Nadiem Makarim #Mendikbud #Driver Go-Jek #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Bagikan