Headline

Musisi Ifan Seventeen Ramaikan Bursa Pilbup Sambas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 Oktober 2019
Musisi Ifan Seventeen Ramaikan Bursa Pilbup Sambas

Musisi asal Kalimantan Barat, Riefian Fajarsyah atau biasa dikenal Ifan Seventeen (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi Ifan Seventeen meramaikan Pemilihan Bupati Sambas, Kalimantan Barat, pada Pilkada 2020. Ia siap mengabdikan diri untuk masyarakat kota kelahirannya.

"Insya Allah saya siap mengabdikan diri dan bekerja untuk masyarakat Sambas dengan mencalonkan diri sebagai bupati Sambas pada Pilkada serentak tahun depan," ujarnya di Pontianak, Jumat (18/10)

Baca Juga

KPU Persingkat Masa Kampanye Pilkada 2020

Pria yang memiliki nama asli Riefian Fajarsyah ini pun mengungkapkan niat baiknya dalam pencalonan bupati Sambas tersebut mendapat dukungan keluarga besar, orang-orang tersayang, tokoh-tokoh masyarakat, para guru dan para relawan yang telah terbentuk sejak pemilu legislatif kemarin.

"Semoga akan menjadi harapan yang baik juga untuk masyarakat Sambas ke depan," ungkapnya dilansir Antara

Selain memantapkan komunikasi Internal PKB, di mana Ifan merupakan Wakil Ketua di DPW PKB Kalbar bidang Seni Sastra dan Budaya, dirinya juga sudah dan sedang intens berkomunikasi dengan partai lain, di antaranya NasDem, PAN, PDIP dan Golkar.

Ifan. (Sumber: Instagram/ifanseventeen)
Ifan. (Sumber: Instagram/ifanseventeen)

"Aku masih harus di sini, di kesempatan hidup yang diberikan Allah SWT, setelah istri tersayang dan rekan-rekan di band Seventeen berpulang lebih dahulu, untuk berbuat yang terbaik dan berbagi kebaikan semaksimal mungkin kepada orang banyak," ujarnya

Baca Juga

KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Menurut Ifan, dirinya tampil sebagai calon bupati karena merasa yakin mampu untuk meningkatkan berbagai sektor pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat, dimana potensi tersebut sejuah ini belum dioptimalkan dengan baik.

Jika dilihat, Kabupaten Sambas dengan luas wilayah lebih dari enam ribu kilometer persegi serta memiliki garis pantai yang cukup luas, yakni mencapai 128 kilometer dan sebagai wilayah paling utara yang merupakan wilayah terdepan Republik Indonesia.

"Artinya ini merupakan salah satu potensi besar yang dimiliki oleh Kabupaten Sambas, baik dari segi pengelolaan kekayaan alam dari perkebunan, pertanian, hasil laut maupun potensi wisata semua lengkap disini. Untuk itu potensi ini yang akan kita kembangkan dan saya yakin Sambas mampu untuk memanfaatkan semua itu, jika dikelola dengan baik," tegas Ifan

Selain itu, dia menambahkan, pemerintahan Sambas ke depan perlu serius membenahi bidang kesehatan dan pendidikan serta pengembangan sumberdaya manusia.

Baca Juga

Pilkada Kota Binjai Diprediksi Diikuti Lima Paslon

"Satu masalah yang menurut saya harus segera dipecahkan adalah mengenai masih banyaknya masyatakat Sambas yang lebih memilih bekerja keluar negeri. Ini perlu kita pecahkan, karena dengan potensi Sambas yang besar, kita seharusnya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dimana SDM yang ada di Sambas harus bisa mengelola sendiri SDAnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya

Dengan peningkatan sumberdaya manusia, diharapkan menjadikan masyarakat Sambas semakin berkualitas untuk menumbuhkembangkan perekonomian daerah, industri kreatif dan dengan harapan kawan-kawan ini nantinya akan kembali dan membangun Sambas yang lebih berdikari mandiri, maju dan menciptakan peluang kerja yang besar serta diversifikasi usaha yang pastinya akan lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga

PKS Bentuk Timses Panaskan Pertarungan Pilkada Depok

Ia pun optimis ke depan dengan komunikasi yang baik maka berbagai potensi pembangunan dapat dilakukan di Kabupaten Sambas, termasuk infrastruktur yang baik guna memaksimalkan potensi-potensi kekayaan alam.

Sebagai putra asli daerah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sambas, merasa memiliki tanggungjawab untuk memajukan kampung halamannya serta turut memberikan sumbangsih tenaga dan fikiran demi membangun Kabupaten Sambas. (*)

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan