Munaslub Akan Hapus Jabatan Ketua Harian Golkar?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 19 Desember 2017
Munaslub Akan Hapus Jabatan Ketua Harian Golkar?

Rapat pleno DPP Partai Golkar. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mendengar kabar bahwa jabatan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang saat ini dijabat Nurdin Halid bakal dihapus.

Menurut dia, forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) akan menentukan nasib struktur kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum baru Airlangga Hartarto.

"Karena kabar yang saya dengar Ketua Harian akan tidak ada," kata Mahyudin di Arena Munaslub Partai Golkar, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).

Mahyudin menilai, perombakan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto perlu dilakukan. Pasalnya, komposisi kepengurusan Partai Golkar yang disusun Setya Novanto terlalu gemuk.

"Sehingga tidak dinamis dan tidak lincah dalam pengambilan keputusan, dan biasanya juga pengurus banyak yang titip-titip nama tapi kerjanya enggak," jelasnya.

"Supaya lebih ramping, lebih dinamis dan lincah dalam melakukan kegiatan politik jelang 2018 dan 2019," tambah Mahyudin.

Lebih lanjut Wakil Ketua MPR ini menambahkan, jumlah struktur pengurus Partai Golkar yang saat ini dihuni sekitar 370 orang dapat dirampingkan menjadi sekitar 200 orang.

"Sekarang ada 370 pengurus mungkin bisa di bawah 200 saja," pungkas Mahyudin. (Pon)

Baca berita terkait Golkar lainnya: Ini Alasan Titiek Sekjen Golkar Harus Diisi Jenderal

#Golkar #Munaslub Partai Golkar #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 50 menit lalu
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 50 menit lalu
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Bagikan