Mulai Selasa, Jokowi Berkantor di IKN Sampai Hari Terakhir Jadi Presiden
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur hingga 19 Oktober 2024, alias hingga hari terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Rencananya, Jokowi akan pindah kantor dari Jakarta ke IKN mulai Selasa pekan depan, 10 September mendatang.
"Kemungkinan (Presiden berkantor di IKN) dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Heru menambahkan Presiden Jokowi juga tetap akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu selama berkantor di ibu kota baru itu.
Baca juga:
Tak Kunjung Pindah ke IKN, Jokowi: Banyak yang Belum Selesai
Menurutnya, agenda kerja Presiden di IKN akan tetap berjalan normal dengan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. Apalagi, lanjut dia, Heru sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik pada 20 Oktober mendatang. Artinya, hari terakhir Jokowi masih resmi menjabat sebagai Presiden RI yakni hingga 19 Oktober 2024.
Baca juga:
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Presiden Jokowi sendiri mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014, dengan pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2019 dilansir Antara, Jokowi kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK