Mulai Selasa, Jokowi Berkantor di IKN Sampai Hari Terakhir Jadi Presiden
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur hingga 19 Oktober 2024, alias hingga hari terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Rencananya, Jokowi akan pindah kantor dari Jakarta ke IKN mulai Selasa pekan depan, 10 September mendatang.
"Kemungkinan (Presiden berkantor di IKN) dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Heru menambahkan Presiden Jokowi juga tetap akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu selama berkantor di ibu kota baru itu.
Baca juga:
Tak Kunjung Pindah ke IKN, Jokowi: Banyak yang Belum Selesai
Menurutnya, agenda kerja Presiden di IKN akan tetap berjalan normal dengan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. Apalagi, lanjut dia, Heru sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik pada 20 Oktober mendatang. Artinya, hari terakhir Jokowi masih resmi menjabat sebagai Presiden RI yakni hingga 19 Oktober 2024.
Baca juga:
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
Presiden Jokowi sendiri mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014, dengan pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2019 dilansir Antara, Jokowi kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro