Headline

MUI Tegaskan Vaksin MR Tidak Mengandung Bahan Babi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Agustus 2018
MUI Tegaskan Vaksin MR Tidak Mengandung Bahan Babi

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh (Foto: ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kontroversi vaksin campak-rubella (MR) yang dianggap haram lantaran bahannya diduga berasal dari babi membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu meluruskannya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh menyatakan komposisi vaksin MR tidak menggunakan bahan yang berasal dari babi, melainknya pemanfaatannya yang menggunakan unsur babi untuk proses produksi vaksin.

"Menyimpulkan bahwa di dalam proses produksinya, memanfaatkan unsur yang berasal dari babi. Karenanya sesuai dengan fatwa-fatwa MUI sebelumnya, maka vaksin MR yang diproduksi Serum Institute of India haram karena dalam prosesnya mengandung bahan yang berasal dari babi," kata Ni'am di Jakarta, Kamis (23/8).

Dia menjabarkan perbedaan pemahaman antara penggunaan komposisi dengan bahan baku berasal dari babi untuk vaksin dan pemanfaatan unsur dari babi untuk proses produksi vaksin.

"Jadi berbeda dengan kandungan atau ingridient ya," kata Ni'am.

Logo MUI
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Ist)

Meskipun haram, lanjut Ni'am Soleh, penggunaan vaksin MR dari India untuk digunakan dalam pelaksanaan imunisasi MR di 28 provinsi di luar Pulau Jawa diperbolehkan atau mubah dengan persyaratan.

"Ada tiga poin, yaitu kondisi keterpaksaan darurat syar'iyyah, ada keterangan ahli yang menyatakan belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal," kata Ni'am.

Asrorun Ni'am Soleh sebagaimana dilansir Antara mengatakan dengan adanya panduan keagamaan seperti tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 diharapkan MUI di setiap daerah mengacu pada panduan keagamaan tersebut dan tidak ada lagi penerbitan surat penundaan pelaksanaan imunisasi.

Namun demikian, Ni'am menegaskan diperbolehkannya penggunaan vaksin dengan unsur nonhalal ini tidak mengenyampingkan upaya pemerintah dalam menjamin pengobatan atau imunisasi dengan memperhatikan aspek kehalalan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lomba Stand Up Comedy Kritik DPR, Bamsoet: Bukti Kita Tidak Antikritik dan Kebal Hukum

#Fatwa Ulama #Majelis Ulama Indonesia # Asrorun Niam Sholeh #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada kasus Super Flu di Jakarta. Pemprov menyiapkan langkah pencegahan dan layanan vaksinasi influenza.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Berita Foto
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dokter memberikan vaksin influenza Flubio kepada warga di Klinik Pratama Aisyah, Taman Sari, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Dunia
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) meninjau bagaimana negara-negara sejawat merekomendasikan vaksin.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
  AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Sebanyak 14.645 ekor hewan yang divaksin itu terdiri atas anjing 2.363 ekor, kucing 12.126 ekor, kera 104 ekor dan musang 52 ekor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” menyebut, rekayasa cuaca itu dilakukan agar penyakit TBC kembali tinggi sehingga berdampak pada penggunaan vaksin dan obat.
Frengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Semakin cepat terdeteksi, semakin tinggi peluang kesembuhannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Bagikan