MUI Tegaskan Usulan KTP Khusus Aliran Kepercayaan Tidak Diskriminatif
Para pengurus Majelis Ulama Indonesia(MUI) dalam sebuah jumpa pers di Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.Com - Berkembangnya wacana penerbitan KTP khusus untuk para penganut aliran kepercayaan sempat menuai pro dan kontra.
Kelompok pegiat hak asasi manusia menuding KTP khusus untuk aliran kepercayaan berpotensi diskriminatif. Sementara Majelis Ulama Indonesia menegaskan usulan soal KTP khusus penganut aliran kepercayaan sama sekali bukan tindakan diskriminatif.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan usulan soal pembuatan Kartu Tanda Penduduk untuk penganut aliran kepercayaan bukan merupakan tindakan diskriminatif.
"Itu tidak terkait diskriminasi atau pengistimewaan," kata Anwar Abbas di Jakarta, Rabu (17/1).
Dia mengatakan jika usulan itu direalisasikan maka hanya merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas warga negara sementara soal haknya sebagai warga diperlakukan setara sebagaimana penganut agama di Indonesia.
Menurut Anwar Abbas sebagaimana dilansir Antara, MUI justru mendorong pemerintah segera memenuhi hak sipil para penganut kepercayaan dengan membuat KTP untuk mereka. Sementara para penganut agama tetap menggunakan KTP lama yang di dalamnya terdapat kolom agama.
Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan dengan pemerintah segera membuat KTP untuk penganut kepercayaan maka akan memenuhi hak dari para penganut kepercayaan sebagai warga negara.
Apabila semua KTP harus dicetak ulang, kata dia, maka kas negara dapat terkuras. Untuk itu, MUI mengusulkan pembuatan kartu identitas baru hanya ditujukan untuk penganut kepercayaan. Artinya, KTP para penganut agama resmi tidak perlu membuat kartu identitas baru.
Basri Bermanda menegaskan MUI menghormati perbedaan di tengah masyarakat seperti perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan warga negara. Penghormatan terhadap perbedaan itu merupakan penerapan atas hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang.(*)
Bagikan
Berita Terkait
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah