MUI Kota Bengkulu Nonaktifkan Dua Pengurus Diduga Terlibat Terorisme


Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra. ANTARA
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu akhirnya mengambil kebijakan untuk menonaktifkan dua pengurusnya yaitu RH dan CA yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra di Bengkulu, Sabtu (12/2), mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.
"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra.
Baca Juga:
Densus Tangkap Ketua Jaringan Teroris JI Bengkulu
Ia mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.
Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," ujarnya, dikutip Antara.
Baca Juga:
Terduga Teroris Dicokok di DIY Ikut Terlibat Bom Gunung Sepuh
Menurut Khamra, bahkan pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.
Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999. (*)
Baca Juga:
Persis Apresiasi Sikap 'Gentle' BNPT Soal Daftar Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
