MUI: Ada atau tidak UU Perlindungan Tokoh Agama, Ulama Tetap Siarkan Agama


Wasekjen MUI Pusat Zaitun Rasmin mengaku pertimbangkan usulan untuk keluarkan fata haram game PUBG (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama dalam program legilasi nasional (Prolegas) prioritas di DPR
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin menegaskan aturan itu memang sangat diperlukan. Dimana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.
"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," kata Zaitun, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca Juga:
Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu memastikan ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.
"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya," ucap dia.
Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun berharap DPR dan pemerintah dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal melibatkan ormas islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan.
"Mudah mudahan tidak. Kami berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa,"pungkasnya.
Diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan benerapa RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020. Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji. (Knu)
Baca Juga:
Narasi 'Kriminalisasi Ulama' Bakal Terus Dipakai Kelompok Oposisi Serang Pemerintah
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025

Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
