Muhammadiyah Sebut Kontrol Tempat Ibadah oleh Pemerintah Picu Dampak Negatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Muhammadiyah Sebut Kontrol Tempat Ibadah oleh Pemerintah Picu Dampak Negatif

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA/Luqman Hakim/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menganggap wacana dari Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol rumah ibadah tidak perlu dilakukan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menganggap, usulan tersebut membuat seakan-akan kondisi radikalisme di Indonesia sudah terlalu mencekam.

Justru jika wacana itu direalisasikan, akan memberikan dampak negatif di kemudian hari.

Baca Juga:

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Sekjen PKS: Pemikiran Sesat

“Kalau masjid nanti ada pengawasan, dan tempat-tempat ibadah lain ada pengawasan di situ, juga sekolah misalkan, itu nambah suasana kebangsaan makin terkesan dramatis,” kata Haedar dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/9).

Haedar kemudian menyarankan, apabila konteksnya adalah untuk menangkal bahaya radikalisme, pemerintah harusnya menggunakan langkah hukum dan bukan malah menggeneralisasi semuanya ke rumah ibadah.

“Bilamana dalam situasi kebangsaan kita ada satu dua kasus yang dikaitkan dengan agama, atau terkait umat beragama tertentu mestinya itu diambil tindakan-tindakan yang sejalan dengan hukum dan tidak lalu membuat kebijakan yang menggeneralisasi,” pesannya.

Haedar menilai, pengawasan tempat ibadah akan berdampak luas ke masyarakat.

Maka itu, dia meminta BNPT meninjau kembali usulan tersebut.

“Jadi kami percaya Kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah,” pintanya.

Baca Juga:

MUI Sebut Usulan Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bertentangan dengan UUD 1945

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Ahmelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi.

Rycko menerangkan, mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

Dipaparkan Rycko, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan.

Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah. (Knu)

Baca Juga:

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, PGI Sebut Langkah Mundur dan Keliru

#BNPT #Muhammadiyah #Radikalisme #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Kopilot yang diketahui merupakan warga negara Oman tersebut dilaporkan merupakan seorang ekstremis ‘lone wolf’ (bertindak sendiri).
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Bagikan