MPR: Gunakan Kedaulatan Rakyat untuk Perbaiki Bangsa
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta rakyat menggunakan kedaulatannya di bidang politik untuk mendorong perbaikan bangsa dan negara.
Dalam pertemuan dengan masyarakat Jaringan Sekolah Islam Terpadu di Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, ia mengatakan dalam perkembangan konstitusi saat ini, ada beberapa perubahan yang mengakomodasi dan memperkuat kedaulatan rakyat.
"Salah satunya adalah adanya Mahkamah Konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana masyarakat bisa mengadukan perundang-undangan yang dinilai merugikan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi," kata Hidayat, Minggu (29/10).
Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan konsep-konsep kebangsaan lainnya sehingga bisa mempergunakan hak dan kedaulatannya.
"Kita pahami tentang pancasila, UUD 1945, pergunakan kedaulatan untuk perbaikan bangsa dan negara," katanya.
Ia menambahkan, di mana pun di seluruh dunia, tidak ada negara yang membiarkan masyarakatnya tidak paham atas ideologinya.
Karena itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya dan juga pemerintah terus melakukan sosialisasi tentang ideologi negara dan juga konsep-konsep kebangsaan lainnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta
HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta