Motif Bareskrim Buka Lagi Kasus Pencucian Uang Aksi 212 Setelah Pilpres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2019
Motif Bareskrim Buka Lagi Kasus Pencucian Uang Aksi 212 Setelah Pilpres

Massa 212 memadati jalan protokol Sudirman dan Thamrin Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memberi alasan Bareskrim mengusut kembali kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) Bachtiar Nasir setelah usai pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 17 April lalu.

Dana itu diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

"Momentum pada tahun 2017-2018 itu sangat rentan karena pemilu. Maka penyidik mengalkulasikan segala macam kemungkinan, tapi yang jelas proses hukum akan terus berjalan," kata Karopenmas Humas Polri Birgjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).

Dedi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Terkait adanya tuduhan kriminalisasi ulama dalam perkara ini, Dedi menegaskan, pemeriksaan lanjutkan oleh penyidik Polri selalu berdasarkan fakta hukum dan tidak melihat latar belakang pelaku.

BACA JUGA:

Jadi Tersangka Pencucian Uang Aksi 411 dan 212, Eks Ketua GNPF MUI Segera Digarap Bareskrim

Aksi Kontemplasi 212 Diundur, Kapitra Sebut Akan Digelar Februari 2019

Menurut Dedi, penyidik akan melaksanakan proses penyidikan dengan profesional dan proporsional berdasarkan fakta hukum.

"Jangan melihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang harus melihat status sosialnya, yang jelas orang tersebut harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya," tutup jenderal polisi bintang satu itu.

Bachtiar Nasir
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. (MP/Ponco Sulaksono)

Untuk diketahui, Bachtiar Nasie telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mabes Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan tersangka mantan Ketua GNPF MUI itu hari ini, berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Rudy Heriyanto.

BACA JUGA:

MUI Tegur Aksi Munajat 212 Tunggangi Agama untuk Kepentingan Politik Praktis

Bachtiar Nasir Puji Kampanye Akbar Prabowo-Sandi Sesuai Kearifan Lokal

Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 2017 silam. Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Kepolisian menduga ada praktik pencucian uang dalam pengelolaan dana yang digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan 212 itu. (Knu)

#Demo 212 #Bachtiar Nasir #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Bagikan