Aksi Kontemplasi 212 Diundur, Kapitra Sebut Akan Digelar Februari 2019
Kapitra Ampera (tengah), mantan kuasa hukum Rizieq Shihab. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Aksi Kontemplasi 212 yang sedianya digelar bersamaan dengan reuni alumni 212 di kawasan Monas, Minggu (2/12) batal digelar lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Penggagas Kontemplasi 212 Kapitra Ampera mengatakan, kegiatan tersebut akan dijadwal ulang sebelum pemilu digelar.
"Kemungkinan di bulan Februari 2019," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Minggu (2/12) kemarin.
Mantan Pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku, panitia tengah mencari waktu yang tepat untuk menggelar kegiatan Kontemplasi 212.
"Lagi cari waktu yang tepat, kemungkinan tidak berkaitan dengan angka-angka seperti 212," ujarnya.
Kapitra Ampera merujuk pada aksi 212 maka Kontemplasi 212 kemungkinan akan berlangsung pada tanggal 21 Februari 2019.
Terkait perhelatan itu, pihaknya juga terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan pihak penyelenggara pemilu, apakah itu termasuk kampanye atau tidak.
"Kalau masa kampanye terbuka kan gak masalah, kalau disebut kampanye tapi kita kan bukan kampanye," tambahnya.
Sebelumnya, Kapitra mengatakan akan menggelar aksi tandingan reuni alumni 212 pada Minggu (2/12) namun aksi itu urung terlaksana karena tidak mendapat izin polisi.
"Setelah pemberitahuan ada surat intelijen yang akan masuk, yang akan melihat kira-kira seperti apa. Dan dari intelijen menyarankan kepada panitia untuk ditunda pelaksanaannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11) lalu.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kehilangan Barang Menimpa Sejumlah Peserta Reuni Akbar Alumni 212
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus