Motif Anies Ngotot Banding Putusan Reklamasi Pulau H

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juli 2019
Motif Anies Ngotot Banding Putusan Reklamasi Pulau H

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pulau reklamasi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemprov DKI akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembangunan lahan reklamasi Pulau H.

"Jadi Pemprov DKI akan melawan secara hukum. Kita tidak akan membiarkan para penembang untuk melanjutkan reklamasi," kata Anies usai memberikan pengarahan dalam kegiatan Temu Kader PKK Provinsi DKI di Gedung Jakarta International Veledrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Baca Juga: Respons KPK Soal Dugaan Korupsi Terkait IMB Pulau Reklamasi

Anies menjelaskan alasan Pemprov DKI menolak proyek pulau reklamasi itu demi menyelamatkan masa depan kota Jakarta. Menurut dia, reklamasi mengancam Ibu Kota karena bisa menimbulakan penurunan muka tanah.

Salinan Putusan PTUN terkait reklamasi Pulau H
Salinan putusan PTUN Jakarta terkait penghentian reklamasi Pulau H (Foto: screenshot putusan)

"Saya harus bawahi meneruskan reklamasi ini berbahaya untuk masa depan lingkungan hidup Jakarta. Permukaan tanah Jakarta turun. Permukaan air lebih tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Rayakan HUT RI, Anies akan Upacara di Pulau Reklamasi

Anies menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan PTUN atas gugatan yang diajukan PT. Taman Harapan Indah selaku pengembang di Pulau H. Namun, pihaknya di Pemprov DKI Jakarta bakal berupaya mencekal kelanjutan pembangunan pulau palsu yang sudah terlanjur disegel beberapa waktu lalu itu.

"Yang jelas pertama kita menghargai hak warga negara untuk menempuh jalur hukum dalam hal apapun. Kedua, kita menghormati pengadilan dalam putusan. Ketiga, kita akan terus menempuh jalur hukum untuk menghentikan reklamasi," tutup Gubernur. (Asp)

Baca Juga: Anies Tegaskan Tidak Akan Bongkar Bangunan di Kawasan Pulau Reklamasi

#Reklamasi Teluk Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Bagikan