Anies Tegaskan Tidak Akan Bongkar Bangunan di Kawasan Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Seusai menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan yang berlokasi di Pulau C dan D, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan membongkar bangunan yang sudah berdiri di tanah reklamasi Teluk Jakarta.
Meski perizinan tersebut mendapat protes dan keberatan sejumlah pihak terkait janjinya saat kampanye Pilgub DKI, Anies beralasan bahwa berdasarkan Pergub 206/2016 Tentang PRK, para pengembang telah membangun sekitar seribu unit rumah tanpa IMB dan dibangun pada periode 2015-2017.
"Pergub 206/2016 itulah yang jadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bangunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," kata Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/6).
Lebih lanjut, Anies mengatakan jika dia mencabut Perda itu maka kegiatan usaha yang telah dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu bisa divonis jadi kesalahan, bahkan dikenai sanksi dan dibongkar karena perubahan kebijakan pada masa berikutnya.
"Bila itu dilakukan, masyarakat, khususnya dunia usaha, akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum. Efeknya peraturan Gubernur yang dikeluarkan sekarang bisa tidak lagi dipercaya, karena pernah ada preseden seperti itu," tuturnya.
BACA JUGA: PKS Bela Anies Terkait Penerbitan IMB di Kawasan Reklamasi Pulau D
HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Gubernur Anies sebagaimana dilansir Antara menyebut berdirinya rumah-rumah tersebut adalah konsekuensi dari menghargai aturan hukum yang berlaku, melaksanakan azas-azas umum pemerintahan yang baik, dan ketaatan pada prinsip good governance.
Ia juga mengatakan ada lebih dari 95 persen kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan. Lahan itu rencananya akan ditata kembali agar memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga