Moloku Kie Raha, Provinsi Maluku Utara terbentuk dari Kesultanan Empat Gunung
Pada mulanya daerah ini merupakan wilayah empat kerajaan besar Islam Timur Nusantara. (wikimedia)
DUA puluh tiga tahun lalu, Maluku Utara resmi terbentuk melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi pada tanggal 4 Oktober 1999, Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada awal pendiriannya, Provinsi Maluku Utara beribukota di Ternate yang berlokasi di kaki Gunung Gamalama, selama 11 tahun. Tepatnya sampai dengan 4 Agustus 2010, setelah 11 tahun masa transisi dan persiapan infrastruktur, ibukota Provinsi Maluku Utara dipindahkan ke Kota Sofifi yang terletak di Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesarnya.
Provinsi Maluku Utara terkenal juga dengan sebutan Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung di Maluku, karena pada mulanya daerah ini merupakan wilayah empat kerajaan besar Islam Timur Nusantara yang terdiri dari Kesultanan Bacan, Kesultanan Jailolo, Kesultanan Tidore, dan Kesultanan Ternate.
Terdapat beragam suku yang mendiami wilayah Maluku Utara, yaitu Suku Madole, Suku Pagu, Suku Ternate, Suku Makian Barat, Suku Kao, Suku Tidore, Suku Buli, Suku Patani, Suku Maba, Suku Sawai, Suku Weda, Suku Gane, Suku Makian Timur, Suku Kayoa, Suku Bacan, Suku Sula, Suku Ange, Suku Siboyo, Suku Kadai, Suku Galela, Suku Tobelo, Suku Loloda, Suku Tobaru, Suku Sahu, Suku Arab, dan Eropa.
Baca Juga:
Istana Kerajinan Kerang di Cirebon Hasilkan Jualain Berupa Furnitur Cantik
Usulan pemekaran sudah bergaung sejak tahun 1960-an, tapi tenggelam. Memasuki tahun 1993, usulan itu kembali diangkat dengan pembahasan di tingkat Pemerintah Daerah Maluku, tetapi tidak berhasil. Hingga pemerintah mengumumkan rencana pemekaran Maluku dan Irian Jaya yang langsung disambut oleh masyarakat.
Presiden Ketiga BJ Habibie menyetujui pemekaran wilayah Maluku menjadi dua provinsi, dan Irian Jaya menjadi tiga provinsi. Menko Polkam saat itu, Feisal Tanjung, mengungkapkan pemekaran dilakukan secepatnya dan disesuaikan dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga Maluku kelak memiliki dua DPRD dan Irian Jaya memiliki tiga DPRD.
Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan/atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi. (aru)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel