Moeldoko: Proyek Ibu Kota Negara Super Prioritas


IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Langkah kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, terus dipersiapakan setelah dilantiknya Kepala IKN Nusantara. Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap pertama.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan lagi proyek prioritas, melainkan super prioritas yang membutuhkan kerja luar biasa ekstra dari berbagai instansi.
Baca Juga:
Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal
"Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/4).
Ia mengakui, kepindahan ini merupakan pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun. KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan IKN tahap pertama.
Hasil dari evaluasi itu, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN.
Kemudian pembangunan jalur pasokan air baku, drainase, sarana pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor kementerian koordinator dan kementerian/lembaga, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

"Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir," kata Moeldoko.
Ia menegaskan, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga itu akan masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap pertama, yang akan difinalisasi pada April 2022.
Rencana aksi itu, lanjut Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan prioritas UU IKN, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
"Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnnya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
