Moeldoko Kritik Ijtima Ulama Jilid III
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
MerahPutih.com - Sejumlah ulama menggelar forum bertajuk Ijtima Ulama Jilid III. Kegiatan itu turut dihadiri capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Salah satu hasil Ijtima Ulama Jilid III, meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dan segera melantik Prabowo-Sandiaga Uno sebagai pemimpin negara. Hal itu diutarakannya karena dugaan telah terjadi kecurangan pemilu.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko heran dengan rekomendasi ijtimak ulama III yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Negara ini kan negara hukum," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5).
Moeldoko mengingatkan, masyarakat memang diberi kebebasan berpendapat. Tapi, ada konstitusi yang menjadi acuan sebuah negara.
"Bukan berdasarkan ijtima. Itu harus jelas itu. Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak, nanti negara ini babaleot enggak karuan," jelas mantan Panglima TNI itu.
Ia juga heran dengan permintaan Rizieq Shihab untuk menghapus real count di sistem penghitungan KPU. Ia meminta seluruh pihak berhenti membuat bingung masyarakat.
Ia meminta seluruh pihak mematuhi konstitusi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah disepakati seluruh partai politik di parlemen.
"Jadi menurut saya ikuti yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada sedikit hal yang kurang, ya itu tanggung jawab kita untuk memperbaiki, bukan terus meniscayakan pekerjaan pekerjaan KPU dan Bawaslu," beber Moeldoko. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'