Moeldoko Diminta Segera Mundur dari Kursi KSP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
Moeldoko Diminta Segera Mundur dari Kursi KSP

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Moeldoko untuk segera mundur dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP).

"Selain strategis untuk menjadi Capres atau Cawapres 2024, jabatan Ketum Demokrat versi KLB masih dan sangat menyita waktu, tenaga, pikiran dan terlebih membutuhkan pengorbanan yang luar biasa," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/3).

Baca Juga

Gatot Nurmantyo Nilai Tindakan Moeldoko Kudeta Demokrat Coreng Kehormatan TNI

Oleh karena itu, kata Emrus, alangkah bijaknya jika Ketum versi KLB mundur dari semua jabatan publik untuk fokus mengurus berbagai hal terkait partai yang baru dipimpinnya yang masih terbelit berbagai masalah dan atau dinamika politik.

"Baik dari di internal produk KLB, maupun dari eksternal, yang mereka sebut sebagai pemimpin demisioner," sambungnya.

Emrus mengatakan, sampai saat ini, persaingan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko masih memanas. Di mana para pihak masih tetap berupaya menguasai 'pertempuran' politik agar salah satu pihak tereliminasi di ruang- ruang publik politik.

"Salah satu awal bentuk kemenangan, KLB harus berusaha dan bekerja keras agar memperoleh dan memiliki pengakuan legal formal ke depan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujarnya.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).

Untuk itu, menurut Emrus, Moeldoko cs harus melengkapi semua persyaratan yang terkait secepat-cepatnya dan mengajukannya sesegera mungkin ke Kemenkumham untuk kemungkinan mendapat legal formal.

Harus dikerjakan serius, fokus, teliti dan cermat. Jadi, jangan dilakukan dengan paruh waktu dan setengah hati. Karena dapat menimbulkan masalah baru yang dampaknya bisa lebih besar bagi mereka yang berada di internal bentukan KLB.

"Semua persyaratan harus berdasarkan fakta, data, bukti yang valid dan bangunan narasi argumentasi yang kuat agar lebih besar kemungkinan mendapat pengesahan legal formal," jelas Emrus.

Selain itu, Emrus menyebut, dengan persyaratan yang sangat absah dari aspek argumentasi hukum, dipastikan lebih menciptakan rasa aman untuk semua pihak, terutama bagi ketum versi KLB ke depan.

Sebab, tidak satupun yang tahu suatu saat kelak ke depan ada seseorang atau sekelompok orang mempermasalahkan keberadaan persyaratan tersebut di internal bentukan KLB. Ini sebagaimana saat ini terjadi yaitu saling membuka kelemahan di antara para pihak yang berselisih.

"Harus diantisipasi oleh Ketum Demokrat versi KLB kemungkinan ke depan," ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Emrus, jika ketum tidak mengerjakan dengan mencurahkan semua kemampuan sehingga Marzuki Alie dan kawan-kawan tidak memperoleh legal formal, maka ketum dan para elitnya akan mendapat permasalahan dalam bentuk citra tidak menguntungkan di mata publik luas.

"Akibatnya, dari aspek komunikasi pemasaran politik, personal branding mereka sulit didongkrak dalam perjalanan karir politiknya ke depan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Demokrat Angkat Suara Pasca Kantornya Digeruduk Massa yang Mengaku Mahasiswa

#Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Bagikan