Modus Penyelewengan Dana Korban Lion Air di Sidang Perdana Mantan Presiden ACT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 November 2022
Modus Penyelewengan Dana Korban Lion Air di Sidang Perdana Mantan Presiden ACT

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengikuti sidang secara virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022), (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban atas kecelakaan pesawat Lion Air 610.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Kasus tersebut bermula saat pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan 610 jatuh setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2018.

Peristiwa itu mengakibatkan 189 penumpang dan kru dalam pesawat meninggal dunia.

Baca Juga:

3 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Atas peristiwa tersebut, The Boeing Company menyediakan dana sebesar USD 25 juta untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga atau ahli waris korban kecelakaan.

Pemberian melalui Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) serta dana sebesar USD 25 juta untuk bantuan filantropis terhadap komunitas lokal yang terdampak.

Namun, bantuan tersebut tidak langsung diterima ahli waris korban. Melainkan diterima oleh organisasi amal, atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh ahli waris korban.

ACT sebagai pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak Boeing kemudian menghubungi ahli waris korban sebagai lembaga yang akan menangani dana sosial dari Boeing.

Tiap ahli waris korban mendapatkan santunan dari Boeing sebesar USD 144.320 atau senilai Rp 2 miliar.

“Bahwa kemudian sebanyak 189 keluarga korban selaku ahli waris telah mendapatkan santunan dari perusahaan Boeing yaitu masing-masing ahli waris mendapatkan dana sebesar USD 144.320 atau senilai Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) (kurs Rp. 14.000,-) di mana santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris sendiri,” ucap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Baca Juga:

PPATK Temukan Rp 1,7 Triliun Mengalir ke ACT, 50 Persen Diduga Digunakan Tak Semestinya

Selama prosesnya, terdakwa Ahyudin didakwa menggunakan dana dari Boeing bersama dengan Ibnu Khajar dan Hariyana sebesar Rp 117,9 miliar untuk kepentingan lain di luar peruntukan yang seharusnya.

Dana itu di luar dari peruntukannya, yaitu untuk kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin.

"Dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak Perusahaan Boeing sendiri,” jelas jaksa.

Atas perbuatannya, Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Sebut ACT Bayar Utang Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212

#Penggelapan #Lion Air
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Tersangka akan menjalani kembali tes kejiwaan melalui tim ahli psikologis dari Rumah Sakit Polri
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Indonesia
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Indonesia
Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses taxi way menuju landasan untuk lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Dahlan Iskan menanggapi kabar statusnya jadi tersangka dalam sebuah kolom di Disway.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Indonesia
Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan
Lion Air pastikan rute penerbangan Haji dari dua embarkasi RI, Padang dan Banjarmasin, tidak melewati wilayah udara India Utara dan Pakistan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan
Indonesia
Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Yayasan MBG Kalibata Cari Mitra Dapur Baru
Yayasan sebelumnya dilaporkan mitra lama Ira Mesra Destiawati (59) atas dugaan penggelapan dana pembayaran.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Yayasan MBG Kalibata Cari Mitra Dapur Baru
Bagikan