Modus Dugaan Pidana Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Temukan Perubahan Data SHM Secara Ilegal
Pasukan TNI AL mencabut pagar laut di Tangerang (MP/Didik)
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.
Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan orang saksi dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Kami sudah memproses dan memeriksa 25 orang saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro di kantornya, Selasa (25/2).
Baca juga:
Bareskrim Pastikan Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Tangerang Segera Bertambah
Dugaan pemalsuan ini diduga melibatkan pengubahan data pada sertifikat asli milik pemegang hak sah.
Modusnya, data seperti nama pemilik, luas tanah, hingga lokasi objek sertifikat diubah secara ilegal.
Perubahan ini menyebabkan “pergeseran wilayah” dari darat ke laut engan luas yang lebih besar.
“Sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut dengan luas yang lebih besar,” jelas Djuhandhani.
Tak hanya kasus SHM, Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Baca juga:
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Dari penyelidikan sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah diperiksa, yang berasal dari instansi pemerintah, perangkat desa, hingga masyarakat.
Menurut Djuhandhani, proses pengumpulan bukti di lapangan masih berlangsung. Ia pun menargetkan pekan ini akan ada kepastian hukum, apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Dugaan tindak pidana kemungkinan ini akan kami dapatkan,” tutup Djuhandhani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan