Modus Dugaan Pidana Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Temukan Perubahan Data SHM Secara Ilegal
Pasukan TNI AL mencabut pagar laut di Tangerang (MP/Didik)
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.
Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan orang saksi dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Kami sudah memproses dan memeriksa 25 orang saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro di kantornya, Selasa (25/2).
Baca juga:
Bareskrim Pastikan Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Tangerang Segera Bertambah
Dugaan pemalsuan ini diduga melibatkan pengubahan data pada sertifikat asli milik pemegang hak sah.
Modusnya, data seperti nama pemilik, luas tanah, hingga lokasi objek sertifikat diubah secara ilegal.
Perubahan ini menyebabkan “pergeseran wilayah” dari darat ke laut engan luas yang lebih besar.
“Sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut dengan luas yang lebih besar,” jelas Djuhandhani.
Tak hanya kasus SHM, Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Baca juga:
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Dari penyelidikan sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah diperiksa, yang berasal dari instansi pemerintah, perangkat desa, hingga masyarakat.
Menurut Djuhandhani, proses pengumpulan bukti di lapangan masih berlangsung. Ia pun menargetkan pekan ini akan ada kepastian hukum, apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Dugaan tindak pidana kemungkinan ini akan kami dapatkan,” tutup Djuhandhani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra