Modus Begal Payudara Nekat Beraksi Tiga Kali di Jakpus dan Jakbar


Tangkapan layar pelaku begal payudara di Kemayoran ditangkap warga. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Seorang pelaku begal payudara berinisial HP diamankan aparat kepolisian setelah aksinya di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan tersangka melakukan tindak asusila ini lantaran dorongan seksual yang tidak bisa dikendalikan.
Baca Juga
Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Rupanya Sudah Tiga Kali Beraksi
“Alasan tersangka melakukan hal ini dikarenakan yang dorongan atau over seksual yang tidak bisa dikendalikan,” kata Arsya, Selasa (25/5).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah tiga kali melakukan aksinya secara acak baik di Jakarta Barat maupun Jakarta Pusat. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memiliki trik dalam mencari mangsanya.
“Memang mengambil posisi korban yang lemah dan lengah yaitu posisi untuk orang yang saat itu sedang berolahraga atau pun yang sedang berjalan,” jelasnya.

Arsya mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, alasan pelaku begal Payudara yang berstatus menikah dan memiliki keluarga tersebut melakukan aksi begal payudara hanyalah karena tidak dapat menahan dorongan hawa nafsu belaka.
Menurut Arsya, modus dan kronologi pelaku begal Payudara ini adalah dengan mengincar perempuan-perempuan yang sedang lemah dan lengah. Misalnya, sedang berjalan kaki dan berolahraga.
"Kalau memang dia melihat ada kesempatan untuk melakukan aksi tersebut, ya akan dilakukan," imbuh Arsya.
Arsya pun memberikan tips agar para wanita tidak terus-menerus menjadi korban pembegalan payudara, yakni untuk tetap mewaspadai diri dari segala aktivitas di luar rumah.
"Jadi ya, tipsnya pada saat beraktivitas lebih waspada sehingga tidak lengah" jelas Arsya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara, kemudian Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun. Tapi, di Pasal 335 ini terdapat pengecualian sehingga saat ini tersangka dilakukan penahanan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan

Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita

Marak Begal Jalanan, Polda Metro Minta Warga Pasang CCTV Mandiri

Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta

Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?

Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay

Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan 400 Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
