Modus Begal Payudara Nekat Beraksi Tiga Kali di Jakpus dan Jakbar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Modus Begal Payudara Nekat Beraksi Tiga Kali di Jakpus dan Jakbar

Tangkapan layar pelaku begal payudara di Kemayoran ditangkap warga. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pelaku begal payudara berinisial HP diamankan aparat kepolisian setelah aksinya di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan tersangka melakukan tindak asusila ini lantaran dorongan seksual yang tidak bisa dikendalikan.

Baca Juga

Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Rupanya Sudah Tiga Kali Beraksi

“Alasan tersangka melakukan hal ini dikarenakan yang dorongan atau over seksual yang tidak bisa dikendalikan,” kata Arsya, Selasa (25/5).

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah tiga kali melakukan aksinya secara acak baik di Jakarta Barat maupun Jakarta Pusat. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memiliki trik dalam mencari mangsanya.

“Memang mengambil posisi korban yang lemah dan lengah yaitu posisi untuk orang yang saat itu sedang berolahraga atau pun yang sedang berjalan,” jelasnya.

Pengejaran pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Arsya mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, alasan pelaku begal Payudara yang berstatus menikah dan memiliki keluarga tersebut melakukan aksi begal payudara hanyalah karena tidak dapat menahan dorongan hawa nafsu belaka.

Menurut Arsya, modus dan kronologi pelaku begal Payudara ini adalah dengan mengincar perempuan-perempuan yang sedang lemah dan lengah. Misalnya, sedang berjalan kaki dan berolahraga.

"Kalau memang dia melihat ada kesempatan untuk melakukan aksi tersebut, ya akan dilakukan," imbuh Arsya.

Arsya pun memberikan tips agar para wanita tidak terus-menerus menjadi korban pembegalan payudara, yakni untuk tetap mewaspadai diri dari segala aktivitas di luar rumah.

"Jadi ya, tipsnya pada saat beraktivitas lebih waspada sehingga tidak lengah" jelas Arsya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara, kemudian Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun. Tapi, di Pasal 335 ini terdapat pengecualian sehingga saat ini tersangka dilakukan penahanan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Ojek Online di Tugu Tani

#Polres Jakarta Pusat #Teror Begal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Kesehatan Non-Diskriminatif, Dinkes Ungkap Fakta CCTV dan Alur Pelayanan Pasien Baduy Korban Begal
Dinas Kesehatan DKI juga menerima rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memvisualisasikan pemberian layanan medis kepada pasien
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Pemprov DKI Jamin Kesehatan Non-Diskriminatif, Dinkes Ungkap Fakta CCTV dan Alur Pelayanan Pasien Baduy Korban Begal
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Bagikan