Marak Begal Jalanan, Polda Metro Minta Warga Pasang CCTV Mandiri


Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: dok. Ditreskrimum Polda Metro)
MerahPutih.com - Aksi begal jalanan kembali marak di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan kualitas kejahatannya pun meningkat.
Yang terbaru, korbannya adalah calon Siswa Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo yang dibacok begal di Kebon Jeruk hingga membuat tangannya terluka parah.
Polda Metro Jaya pun angkat suara terkait adanya aksi kejahatan yang mengancam nyawa warganya itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra meminta masyarakat proaktif memasang CCTV untuk mencegah ruang gerak para pelaku.
Baca juga:
Kompolnas Dorong Polda Metro Giatkan Patroli Atasi Begal
"Dengan adanya CCTV ini bisa mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal itu sendiri," kata Wira kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).
Wira menyebut pihaknya juga sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menindak para bandit jalanan.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa dari masyarakat," ucap Wira.
Baca juga:
Sepasang Kekasih Dibacok Kawanan Begal di Cakung, Cowoknya Kritis
Dia juga meminta masyarakat tidak khawatir karena pihak kepolisian akan hadir dalam melakukan pengamanan. Komitmen tersebut untuk menciptakan wilayah Jakarta dan sekitarnya yang aman dan kondusif.
Baca juga:
Begal Mulai Marak, Pj DKI 1 Imbau Warga tak Naik Motor Sendiri di Malam Hari
“Kami sudah membentuk tim khusus.Salah satu tugas pokoknya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengungkapan kejahatan yang meresahkan masyarakat yang mana khususnya kejahatan jalanan ini adalah begal," tutup Kombes Wira. (waf)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
