Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Mulai dari Rp 809 Juta

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 25 April 2024
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Mulai dari Rp 809 Juta

Mobil Rubicon Mario Dandy di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu (24/4). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), melelang mobil mewah Rubicon Mario Dandy dengan harga mulai dari Rp 809 juta. Nantinya, hasil lelang akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Rabu (24/4).

Baca juga:

Lelang Amal Jersey Marselino Ferdinan Laku Rp 55 Juta

Menurutnya, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April lalu dan sudah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jakasel.

Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.

"Mungkin Jumat (26/4) besok kami umumkan, mudah-mudahan berjalan lancar," katanya.

Ia menjelaskan, harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan harga pembukaan mulai dari Rp 809 juta. Harga tersebut dianggap layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.

Lalu, ia juga memastikan, bahwa kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga tersebut. Jadi, lelang mobil tersebut diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan kepada David Ozora.

Jika ingin mengikuti lelang ini, maka masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya, kami buka siapa pun yang mau ikut, silakan," katanya.

Baca juga:

Sesuai Tuntutan KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Divonis 14 Tahun Bui

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan, David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya

Sebelumnya, MA pada Rabu 21 Februari 2024 sudah memutuskan perkara nomor: 101/K/Pid/2024, yaitu kasasi Mario Dandy Satriyo dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Atas putusan kasasi tersebut, Mario Dandy tetap dipidana selama 12 tahun penjara. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memvonis Mario Dandy dengan hukuman pidana pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman pidana 12 tahun penjara.

Pada perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca juga:

Satu Lagi Gitar Legendaris eks The Beatles akan Dilelang, Nilainya Capai Rp 12,9 Miliar

#Pelelangan #Mobil #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Suzuki XL7 Facelift Siap Meluncur, Varian New Alpha Hybrid Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Penyegaran Fitur
Suzuki XL7 Facelift 2026 hadir dengan desain baru dan fitur lebih lengkap. New Alpha Hybrid dibekali 360 Camera, TPMS, DVR, mesin K15B SHVS, serta pilihan warna baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Suzuki XL7 Facelift Siap Meluncur, Varian New Alpha Hybrid Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Penyegaran Fitur
Olahraga
Kimi Antonelli Terancam Tersingkir Dari Puncak Klasemen Formula 1
Posisi Kimi Antonelli di puncak klasemen yang mengoleksi 179 poin bisa terancam oleh rekan setimnya George Russell yang berada di peringkat kedua dengan 154 poin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Kimi Antonelli Terancam Tersingkir Dari Puncak Klasemen  Formula 1
Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Hakim Tunggal I Ketut Darpawan untuk memimpin sidang praperadilan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar 29 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Olahraga
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Russell sempat memimpin balapan setelah start, tetapi Antonelli terus memberikan tekanan. Ketegangan memuncak pada lap ke-24 ketika keduanya bersenggolan ringan di chicane terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Anomali Lelang KPK, 2 Ponsel OPPO Koruptor Laku Rp 59 Juta dari Harga Rp 73 Ribu
Barang bukti kasus korupsi itu memiliki harga limit Rp 73 ribu, tetapi laku dilelang sekitar Rp 59,72 juta.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Anomali Lelang KPK, 2 Ponsel OPPO Koruptor Laku Rp 59 Juta dari Harga Rp 73 Ribu
Indonesia
Anggaran Negara Malah Perkaya India, DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Segera Disetop
Alih-alih melirik produk luar negeri, Said mempertanyakan alasan perusahaan pelat merah tersebut tidak menggandeng produsen otomotif dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Anggaran Negara Malah Perkaya India, DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Segera Disetop
Indonesia
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India Ditunda, Tunggu Prabowo Pulang dari AS
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta rencana impor pick up dari India ditunda. Pembahasan itu bisa dibicarakan usai Prabowo pulang dari AS.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India Ditunda, Tunggu Prabowo Pulang dari AS
Indonesia
Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mengantuk
Pagar rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, ditabrak oleh sebuah mobil pada Rabu (18/2) pagi.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mengantuk
Bagikan