Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MKD DPR: Arteria Dahlan Berpotensi Langgar UU MD3 Jika Penuhi Panggilan Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 November 2021
MKD DPR: Arteria Dahlan Berpotensi Langgar UU MD3 Jika Penuhi Panggilan Polisi

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebagai pelapor atas pertikaiannya dengan perempuan 'anak jenderal', hari ini. Arteria mengaku bersedia memenuhi panggilan tersebut.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman menyarankan Arteria agar tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, pemanggilan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Baca Juga

Jadwal Arteria Dahlan Padat, Polisi Tunda Proses Pemanggilan

"Saya sudah ketemu Pak Arteria semalam. Beliau pengen sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau anda hadir berarti anda merusak sistem," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Habibrokhman mengatakan, saran itu bukan semata karena sosok Arteria. Menurut dia, ada hal yang lebih penting dari personal politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, yakni kepatuhan terhadap undang-undang.

"Saya ingatkan ke Pak Arteria kalau anda memang dipanggil dan hadir, bukan anda memposisikan diri equality before the law bukan, karena undang-undang mengatur demikian," ujarnya.

Baca Juga

Arteria Dahlan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut dengan 'Anak Jenderal'

Wakil Ketua Umun Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa seorang anggota DPR tidak bisa dipanggil polisi sebelum mengantongi izin Presiden.

"Kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat Presiden, itu namanya melanggar undang-undang," imbuhnya.

Namun, lanjut Habiburokhman, Arteria masih bisa datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Bukan untuk diperiksa, tapi untuk menemani ibunda Arteria yang terlibat cekcok dengan perempuan 'anak jenderal'.

"Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya. Ya, silakan saja," pungkas Habiburokhman. (Pon)

Baca Juga

Pras PDIP Buka Identitas Perempuan yang Cekcok dengan Arteria

#Arteria Dahlan #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Komisi III DPR #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan