MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Bakal Lakukan Perekayasaan Konstitusional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Bakal Lakukan Perekayasaan Konstitusional

Anggota DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Menurut Said, PDIP menghormati dan siap mematuhi putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Atas putusan ini, kami sebagai bagian dari partai politik sepenuhnya tunduk dan patuh. Sebab, keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (3/1).

Said juga menyoroti pertimbangan hakim dalam putusan tersebut yang memerintahkan pembuat undang-undang untuk mengatur jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden agar sesuai dengan prinsip demokrasi.

Baca juga:

MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru

"Pertimbangan yang tercantum dalam amar putusan itu akan kami jadikan pedoman dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR,” tuturnya.

Kebih lanjut, Said menyebutkan PDIP akan mengupayakan perekayasaan konstitusional melalui mekanisme kerja sama atau koalisi partai dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Dengan mekanisme kerja sama antarpelaku politik tanpa mengurangi hak partai dalam mengajukan pasangan calon, presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR,” ujarnya.

Menurutnya, perekayasaan konstitusional yang diamanatkan oleh MK dalam pertimbangan putusan dapat diwujudkan dengan menetapkan kriteria tertentu bagi calon presiden dan wakil presiden.

Adapun kriteria tersebut meliputi kemampuan kepemimpinan, pengalaman dalam peran publik, pemahaman tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritas.

Ia menyarankan, agar pengujian aspek-aspek kualitatif terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden melibatkan perwakilan lembaga negara dan tokoh masyarakat.


“Dengan begitu, setiap partai politik yang menggunakan haknya untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden akan memenuhi kriteria kualitatif yang dimaksud,” pungkasnya. (Pon)

#PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Bagikan