Misteri Tas Hitam yang Dibawa Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Perkara

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Misteri Tas Hitam yang Dibawa Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Ternyata sehari sebelum ditemukan tewas di kontrakannya, korban sempat berada di area rooftop kantor Kemlu lantai 12 pada Senin, 7 Juli 2025.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, di atas rooftop itu korban sempat membawa tas gendong. Akan tetapi usai turun dari lantai 12 itu, korban sudah tidak lagi membawa tas tersebut.

"Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (24/7).

Tas gendong berwarna hitam itu sudah diamankan polisi, namun belum bisa dibeberkan isi dalam tas tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Masih terus dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi," ujarnya.

Baca juga:

Cek TKP Kematian Diplomat Arya, Kompolnas Temukan Slot Pintu Cuma Bisa Dibuka-tutup dari Dalam

Ade menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan berbagai langkah investigasi secara menyeluruh dan berbasis scientific crime investigation untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan,” ujar Ade.

Hingga kini, Ade Ary mengatakan, penyidik telah memeriksa setidaknya 15 saksi, termasuk penghuni kos, rekan kerja, keluarga, dan pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Dalam proses penyelidikan itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah ahli yang kompeten di bidangnya.

Ade Ary memaparkan bahwa pihaknya juga melibatkan tim kedokteran forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap korban. Autopsi itu guna menentukan penyebab dan perkiraan waktu kematian, sekaligus pemeriksaan toksikologi guna mendeteksi adanya zat kimia atau racun dalam tubuh korban.

Selain itu, sampel organ dalam korban juga diperiksa melalui histopatologi untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit.

Baca juga:

Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis Bareskrim Polri, analisis DNA dari barang di tempat kejadian perkara (TKP).

Ade Ary menyebut, kepolisian masih mendalami barang bukti elektronik seperti laptop, handphone, dan rekaman dari 20 titik CCTV yang telah diamankan. (Knu)

#Arya Daru Pangayunan #Kementerian Luar Negeri #Diplomat #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Prabowo akan Terima Kunjungan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko pada 2 Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo akan Terima Kunjungan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan