Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Agustus 2024
Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Pemerintah akan kenai cuki untuk minuman berpemanis.(Foto: pexels-emrah-nas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGKA kejadian diabetes nan tinggi di Indonesia semakin memantapkan pemerintah Indonesia mengutip cukai dari makanan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pengenaa cukai itu akan diterapkan pada 2025.

Kejadian kasus diabetes menjadi beban negara sehingga mengutip cukai MBDK dianggap sebagai kebijakan ekstensifikasi, sebagai mana yang dituangkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Itu berarti pengenaan cukai mendukung menciptakan kesehatan masyarakat.

Salah salah satu data penelitian Taipei Medical University dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut konsumsi gula masyarakat dalam jangka waktu 10 tahun (1992-2020) meningkat sebesar 40 persen, lebih tinggi 31 persen daripada peningkatan konsumsi gula global yang hanya 9 persen.

Selain itu, dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun (1996-2014), konsumsi minuman berpemanis oleh masyarakat meningkat secara signifikan. Dari semula 24 juta liter pada 2014 meningkat menjadi 405 juta liter.

Hal itu menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi minuman berpemanis sejalan dengan peningkatan penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, obesitas, dan penyakit kardiovaskular.

Baca juga:

Minuman Manis Picu Tingginya Angka Diabetes di Indonesia, Negara Perlu Intervensi dalam Pembuatan Regulasi

Seperti dilansir International Diabetes Federation (IDF), pada 2021, Indonesia menempati posisi kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, dengan indeks usia penderita dimulai 20-79 tahun. Pravelensi risiko angka penderita semakin tinggi pada 2045, yakni 28,5 juta penderita.

World Health Organization (WHO) menyebut diabetes melitus merupakan penyakit paling mematikan ketiga di Indonesia setelah stroke dan jantung iskemik. Dari 100 ribu populasi, ada 40.78 kasus kematian akibat penyakit diabetes.

Itulah alasan di balik pemerintah tegas melakukan rencana menarik cukai MBDK. Nantinya, pengenaan cukai MBDK ini akan dicantumkan dalam beleid RUU APBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR, dalam Pasal 4 ayat (6) yang mengatur empat jenis barang yang dikenai cukai yaitu hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan MBDK.

Menurut rencana, jenis minuman berpemanis yang akan dikenai cukai yakni produk sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, serta minuman spesial Asia seperti larutan penyegar.

Seperti diwartakan Bisnis.com, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan belum bisa mengungkap berapa target penerimaan dari cukai MBDK pada 2025.(tka)


Baca juga:

Prevalansi Anak Terkena Diebetes Tinggi, DPR Minta Pemerintah Ketat soal Makanan dan Minuman Manis

#Minuman Manis #Kesehatan #Diabetes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 71 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Fun
We Pause We Rise Ajak Perempuan Kenali Perimenopause, Ahli Ingatkan Gejala Brain Fog
We Pause We Rise menggelar Rose & Bloom untuk mengedukasi perempuan tentang perimenopause dan menopause, termasuk brain fog, kesehatan tulang, dan hipertensi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
We Pause We Rise Ajak Perempuan Kenali Perimenopause, Ahli Ingatkan Gejala Brain Fog
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Lifestyle
Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Inovasi F1 telah memberikan dampak yang jauh melampaui lintasan balap.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Berita Foto
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
SPG menunjukkan tampilan antarmuka (user interface/UI) aplikasi U-Buddy saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Lifestyle
Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Berapa kali celupan yang dibutuhkan untuk memindahkan jumlah bakteri yang kira-kira sama banyaknya dengan ciuman berdurasi 10 detik?
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
 Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Indonesia
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Anak demam tinggi dan sesak napas? Peringatkan bahaya virus influenza tipe A pada anak. Segera bawa ke faskes rujukan terdekat!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Lifestyle
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Dokter Paskah ungkap tiga tantangan pengobatan gagal jantung lanjut di Indonesia, mulai dari literasi masyarakat, keterbatasan dokter hingga mahalnya teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Lifestyle
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Teknologi LVAD atau pompa jantung artificial kini tersedia di Indonesia untuk membantu pasien gagal jantung tingkat lanjut. Ini cara kerja dan persiapannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Bagikan