Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Agustus 2024
Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Pemerintah akan kenai cuki untuk minuman berpemanis.(Foto: pexels-emrah-nas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGKA kejadian diabetes nan tinggi di Indonesia semakin memantapkan pemerintah Indonesia mengutip cukai dari makanan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pengenaa cukai itu akan diterapkan pada 2025.

Kejadian kasus diabetes menjadi beban negara sehingga mengutip cukai MBDK dianggap sebagai kebijakan ekstensifikasi, sebagai mana yang dituangkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Itu berarti pengenaan cukai mendukung menciptakan kesehatan masyarakat.

Salah salah satu data penelitian Taipei Medical University dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut konsumsi gula masyarakat dalam jangka waktu 10 tahun (1992-2020) meningkat sebesar 40 persen, lebih tinggi 31 persen daripada peningkatan konsumsi gula global yang hanya 9 persen.

Selain itu, dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun (1996-2014), konsumsi minuman berpemanis oleh masyarakat meningkat secara signifikan. Dari semula 24 juta liter pada 2014 meningkat menjadi 405 juta liter.

Hal itu menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi minuman berpemanis sejalan dengan peningkatan penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, obesitas, dan penyakit kardiovaskular.

Baca juga:

Minuman Manis Picu Tingginya Angka Diabetes di Indonesia, Negara Perlu Intervensi dalam Pembuatan Regulasi

Seperti dilansir International Diabetes Federation (IDF), pada 2021, Indonesia menempati posisi kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, dengan indeks usia penderita dimulai 20-79 tahun. Pravelensi risiko angka penderita semakin tinggi pada 2045, yakni 28,5 juta penderita.

World Health Organization (WHO) menyebut diabetes melitus merupakan penyakit paling mematikan ketiga di Indonesia setelah stroke dan jantung iskemik. Dari 100 ribu populasi, ada 40.78 kasus kematian akibat penyakit diabetes.

Itulah alasan di balik pemerintah tegas melakukan rencana menarik cukai MBDK. Nantinya, pengenaan cukai MBDK ini akan dicantumkan dalam beleid RUU APBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR, dalam Pasal 4 ayat (6) yang mengatur empat jenis barang yang dikenai cukai yaitu hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan MBDK.

Menurut rencana, jenis minuman berpemanis yang akan dikenai cukai yakni produk sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, serta minuman spesial Asia seperti larutan penyegar.

Seperti diwartakan Bisnis.com, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan belum bisa mengungkap berapa target penerimaan dari cukai MBDK pada 2025.(tka)


Baca juga:

Prevalansi Anak Terkena Diebetes Tinggi, DPR Minta Pemerintah Ketat soal Makanan dan Minuman Manis

#Minuman Manis #Kesehatan #Diabetes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Lainnya
Jangan Dianggap Sakit Perut Biasa, Ini Ciri-Ciri Gejala Usus Buntu Anak!
Usus buntu bisa mengakibatkan kematian. Jangan anggap semua sakit perut anak sebagai keluhan biasa.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Jangan Dianggap Sakit Perut Biasa, Ini Ciri-Ciri Gejala Usus Buntu Anak!
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2026: Taurus Wajib Waspadai 5 Hal Ini
Ramalan zodiak hari ini 1 September 2026, lengkap dengan asmara, karier, keuangan, dan keberuntungan Aries hingga Pisces. Simak 5 hal yang Taurus wajib waspadai
ImanK - Senin, 31 Agustus 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2026: Taurus Wajib Waspadai 5 Hal Ini
Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Lifestyle
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Program Sejuta Vaksin merupakan kerja sama KORPRI seluruh Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak dalam upaya mencegah kanker serviks.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Lifestyle
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Kopi menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin tetap produktif sekaligus menjaga kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Bagikan