Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Agustus 2024
Minuman Manis akan Kena Cukai di 2025

Pemerintah akan kenai cuki untuk minuman berpemanis.(Foto: pexels-emrah-nas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGKA kejadian diabetes nan tinggi di Indonesia semakin memantapkan pemerintah Indonesia mengutip cukai dari makanan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pengenaa cukai itu akan diterapkan pada 2025.

Kejadian kasus diabetes menjadi beban negara sehingga mengutip cukai MBDK dianggap sebagai kebijakan ekstensifikasi, sebagai mana yang dituangkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Itu berarti pengenaan cukai mendukung menciptakan kesehatan masyarakat.

Salah salah satu data penelitian Taipei Medical University dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut konsumsi gula masyarakat dalam jangka waktu 10 tahun (1992-2020) meningkat sebesar 40 persen, lebih tinggi 31 persen daripada peningkatan konsumsi gula global yang hanya 9 persen.

Selain itu, dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun (1996-2014), konsumsi minuman berpemanis oleh masyarakat meningkat secara signifikan. Dari semula 24 juta liter pada 2014 meningkat menjadi 405 juta liter.

Hal itu menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi minuman berpemanis sejalan dengan peningkatan penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, obesitas, dan penyakit kardiovaskular.

Baca juga:

Minuman Manis Picu Tingginya Angka Diabetes di Indonesia, Negara Perlu Intervensi dalam Pembuatan Regulasi

Seperti dilansir International Diabetes Federation (IDF), pada 2021, Indonesia menempati posisi kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, dengan indeks usia penderita dimulai 20-79 tahun. Pravelensi risiko angka penderita semakin tinggi pada 2045, yakni 28,5 juta penderita.

World Health Organization (WHO) menyebut diabetes melitus merupakan penyakit paling mematikan ketiga di Indonesia setelah stroke dan jantung iskemik. Dari 100 ribu populasi, ada 40.78 kasus kematian akibat penyakit diabetes.

Itulah alasan di balik pemerintah tegas melakukan rencana menarik cukai MBDK. Nantinya, pengenaan cukai MBDK ini akan dicantumkan dalam beleid RUU APBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR, dalam Pasal 4 ayat (6) yang mengatur empat jenis barang yang dikenai cukai yaitu hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan MBDK.

Menurut rencana, jenis minuman berpemanis yang akan dikenai cukai yakni produk sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, serta minuman spesial Asia seperti larutan penyegar.

Seperti diwartakan Bisnis.com, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan belum bisa mengungkap berapa target penerimaan dari cukai MBDK pada 2025.(tka)


Baca juga:

Prevalansi Anak Terkena Diebetes Tinggi, DPR Minta Pemerintah Ketat soal Makanan dan Minuman Manis

#Minuman Manis #Kesehatan #Diabetes
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Bagikan